Kamis, 25/04/2024 14:41 WIB

Effendi Simbolon Lolos Jeratan, MKD DPR Akan Panggil Jenderal Dudung, Ada Apa?

Saya rasa harus datang. Karena sebagai seorang jenderal dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konflik yang lebih luas.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Dispen TNI AD)

 

 

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pemanggilan itu bertalian dengan video instruksi Dudung kepada anak buahnya di Angkatan Darat menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.

Menurut Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Dudung untuk menjelaskan duduk perkara instruksinya kepada prajurit AD.

“Secepatnya. Kalau dipandang itu penting untuk meredam jangan sampai video itu semakin meresahkan lalu terjadi konflik horizontal itu penting,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

MKD meminta Dudung untuk memenuhi pemanggilan DPR jika surat tersebut sudah disampaikan. Dudung juga diharapkan bisa meredam konflik agar tidak meluas.

“Saya rasa harus datang. Karena sebagai seorang jenderal dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konflik yang lebih luas,” kata Maman.

Menurut politikus PKB ini, seharusnya Dudung tidak responsif terhadap pernyataan Effendi Simbolon. Apalagi anggota dewan punya hak imunitas menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja.

Instruksi Dudung dinilai hanya akan membuat konflik antara TNI dengan DPR. “Kita di DPR merasa tersinggung lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR,” ujar Maman.

“DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan, DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu agumen lah kita di sini, berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara harus berbagai suara,” tegas Maman.

MKD sendiri memutuskan untuk menghentikan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D. Namang.

Dia dilaporkan karena menyebut TNI seperti gerombolan saat bicara masalah disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.

Effendi sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Andika Perkasa, KSAD Dudung Abdurrachman beserta seluruh Prajurit TNI. Dia menegaskan tak bermaksud sama sekali untuk mendiskreditkan TNI.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR MKD Dudung Abdurrachman KSAD Effendi Simbolon TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :