Sabtu, 20/04/2024 09:09 WIB

Lolos dari Jeratan MKD, Effendi Simbolon: Siapapun Tidak Boleh Lakukan Intimidasi!

Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menyampaikan rasa terima kasihnya atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menghentikan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadapnya.

Effendi Simbolon sebelumnya dilaporkan karena pernyataan yang menyebut TNI gerombolan dalam Raker dengan Kemhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) lalu.

“Dan sekaligus saya mengingatkan siapa pun kita, siapa pun pemerintah, siapa pun instansi tidak boleh melakukan intimidasi, tidak boleh ya,” ujar Effendi di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Politikus PDIP ini menegaskan, Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi, juga ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

“Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia,” jelasnya.

Atas alasan itu, Legislator Dapil DKI Jakarta III ini berharap pihak yang ia maksud ini mendengar perkataannya dan mengerti apa yang ia sampaikan.

“Mudah-mudahan yang mendengar ini mengerti apa yang saya sampaikan. Terima kasih moga kiranya Tuhan memberkati kita semua,” tutup Effendi.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Effendi juga meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan TNI seperti gerombolan.

Pernyataan maafnya itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

“Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat saya mohon maaf dan juga Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman,” kata Effendi Simbolon.

KEYWORD :

Warta DPR Mahkamah Kehormatan Dewan PDIP Effendi Simbolon TNI pelanggaran etik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :