Jum'at, 26/04/2024 04:52 WIB

DPR Dukung Kebijakan Jokowi Stop Ekspor Bahan Mentah Biji Nikel dan Tembaga

Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak Presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bahan mentah biji nikel.

Kebijakan tersebut, lanjut Politikus Golkar ini, merupakan bukti nyata pemerintah untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.

"Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak Presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi,” tutur Mukhtarudin dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke Jurnas.com, Senin, (12/9).

Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menegaskan, dengan larangan ekspor barang tambang mentah tersebut, maka BUMN tambang di tanah air dituntut untuk lebih proaktif dan progresif mencari mitra usaha.

“Dalam hal ini investor luar negeri dengan tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita," kata Mukhtarudin.

Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 yang diteken oleh menteri saat itu, Ignasius Jonan pada 28 Agustus 2019.

Tidak berhenti di nikel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas bahkan tembaga dalam beberapa tahun ke depan.

"Pokoknya kami siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu ya. Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu," terang Mukhtarudin.

Anggota Banggar DPR RI ini menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia, atau WTO.

"Pelarangan ekspor bahan mentah ini sangat tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat," tandas Mukhtarudin.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak gentar pelarangan ekspor bahan mentah, termasuk nikel, dibawa ke mekanisme tuntutan organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO).

"Nggak perlu takut setop ekspor nikel. Dibawa ke WTO nggak apa-apa. Dan kelihatannya kita juga kalah di WTO. Nggak apa-apa, tapi barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi. Nggak apa-apa, kenapa kita harus takut? Kalau dibawa ke WTO kalah. Kalah nggak apa-apa, syukur bisa menang,"  kata Jokowi, Rabu, (7/9).

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Golkar larangan ekspor biji nikel tembaga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :