Rabu, 24/04/2024 16:27 WIB

Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan pada 19 September

Sebelum pemakaman, jenazah ratu akan berada di Westminster selama empat hari agar memungkinkan publik memberi penghormatan.

Dalam file foto yang diambil pada tanggal 5 Juni 2022 ini, Ratu Elizabeth II dari Inggris melambai kepada orang banyak dari balkon Istana Buckingham di akhir Kontes Platinum di London sebagai bagian dari perayaan ulang tahun platinum Ratu Elizabeth II. (Foto: AFP/Frank Augstein)

Jakarta, Jurnas.com - Proses pemakaman Ratu Elizabeth II akan dilakukan di Westminster Abbey, London pada Minggu (19/9) pukul 11.00 waktu setempat.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kerajaan Inggris, di mana sang ratu yang meninggal pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun, akan dibawa ke Kapel ST George di Kastil Windsor, barat London, untuk upacara pengabdian.

Sebelum pemakaman, jenazah ratu akan berada di Westminster selama empat hari agar memungkinkan publik memberi penghormatan.

Jenazah ratu saat ini berada di peti mati kayu oak yang ditutupi Standar Kerajaan untuk Skotlandia, dengan karangan bunga di atasnya di ballroom Kastil Balmoral, di timur laut Skotlandia.

Peti mati ratu akan dibawa sejauh 290 km melalui jalan darat dari perkebunan terpencil ke Istana Holyroodhouse di Edinburgh pada Minggu.

Di ibu kota Skotlandia, peti mati akan dibawa dari Istana Holyroodhouse ke Katedral ST Giles untuk diistirahatkan sampai Selasa.

Setelah itu peti mati bakal dibawa melalui darat ke Istana Buckingham di London, sebelum disemayamkan di Westminster Hall mulai Rabu.

KEYWORD :

Ratu Elizabeth II Kerjaan Inggris Kapel ST George Meninggal Dunia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :