Jum'at, 19/04/2024 00:57 WIB

Tegas, Polri Pecat Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terlibat Narkoba

Polri melakukan bersih-bersih dengan menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat narkoba.

Jumpa pers pemecatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin terkait narkoba. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa telah dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam  peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.

KEYWORD :

Polres Karawang Narkoba Pemberhentian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :