Ketua KPK, Firli Bahuri
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (8/9) kemarin.
Anies Baswedan diperiksa atau dimintai keterangan selama 11 jam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan lamanya pemeriksaan disebabkan Anies diduga kuat mengetahui banyak soal penyelenggaran ajang balap mobil listrik itu.
"Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai tapi marilah kita memaknainya, adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9).
Anies diketahui meneken kontrak dengan Formula E Operations (FEO) selama tiga tahun untuk mengadakan balapan di Jakarta hingga 2024. Kontrak itu diteken melebihi masa jabatan Anies sebagai Gubernur.
"Sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya. Jadi panjang, pertanyaannya banyak," kata Firli.
Hal itu menjadi alasan KPK memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu. Firli menyebut keterangan Anies sangat penting untuk pengumpulan bukti.
"Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. itu kepentingannya," kata Firli.
Firli Bahuri juga menegaskan, pemeriksaan Anies adalah murni untuk kepentingan penyelidikan Formula E dalam rangka penegakan hukum.
"Jadi tidak ada peristiwa di KPK, di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK silakan saja, karena ada saluran hukumnya.
Seperti diketahui, KPK telah memanggil Anies untuk diperiksa terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9). Anies diperiksa selama 11 jam atau sejak pukul 09.26 WIB pagi.
Tak banyak yang disampaikan Anies mengenai indikasi dugaan korupsi pada Formula E. Dia justru mengalihkan pembicaraan soal program Pemprov DKI.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK.
Dia enggan menyampaikan materi yang didalami penyelidik KPK mengenai Formula E. Anies memilih langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya dan meninggalkan Gedung KPK.
KEYWORD :Korupsi Formula E Pemprov DKI Anies Baswedan KPK