Sabtu, 20/04/2024 12:14 WIB

Anies Baswedan Rampung Diperiksa KPK soal Formula E Jakarta

Anies dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai diperiksa di Gedung KPK, Rabu (7/9).

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan rampung diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9).

Anies dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E di DKI Jakarta.

Anies terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung KPK sekitar pukul 20.25 WIB. Di mana, dia menjalani permintaan keterangan selama sekitar 11 jam.

Anies mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. "Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9).

Diberitakan, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB.

Mengenakan seragam dinas Pemprov DKI berwarna putih dan celana panjang biru dongker, Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.

Namun, Anies enggan menyampaikan pernyataan mengenai permintaan keterangannya kali ini. Dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Anies.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sejumlah hal yang bakal didalami tim penyelidik mengenai awal mula proses perencanaan Formula E.

Tim penyelidik juga bakal mendalami proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban event internasional tersebut.  

"Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (6/9).

Terkait pelaksanaan, Alex mengatakan, tim penyelidik bakal mendalami adanya keuntungan yang diperoleh Pemprov DKI dari ajang Formula E. Hal ini mengingat salah satu tujuan Formula E adalah bisnis.

"Kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi," katanya.

Kemudian, terkait penganggaran, Alex mengatakan, tim penyelidik bakal mengklarifikasi Anies mengenai dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E. Hal ini mengingat dana APBD sejatinya tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan bisnis.

Apalagi, commitmen fee yang telah dibayarkan Pemprov DKI untuk penyelenggaraan selama tiga tahun. Sementara, masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan. Bagaimana pertanggungjawabannya? Padahal commitmen fee itu enggak bisa ditarik. Nah, hal yang seperti itu lah kita minta ke ahli dan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban," kata Alex.

KEYWORD :

Korupsi Formula E Pemprov DKI Anies Baswedan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :