Rabu, 24/04/2024 18:34 WIB

Hanura Nilai Ambang Batas Parlemen Tak Relevan

Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen dinilai sudah tidak relevan diterapkan dalam sistem Pemilu serentak pada 2019 nanti.

Ketua DPP Partai Hanura, Syarifudin Sudding

Jakarta - Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen dinilai sudah tidak relevan diterapkan dalam sistem Pemilu serentak pada 2019 nanti.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, semangat dari PT untuk mengusung capres dan cawapres oleh parpol atau gabungan parpol yang mencapai angka 20 persen.

"Sehingga angka parliementari threshold dibutuhkan. Nah sekarang Pemilu serentak tidak perlu lagi ambang batas itu," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1).

Sehingga, kata Sudding, ketika semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres, maka PT tidak lagi dibutuhkan. Selain itu, penghapusan PT itu sebagai bentuk penghargaan terhadap pilihan rakyat.

"Menurut saya ini kemunduran demokrasi bagaiaman memberikan penghormatan penghargaan terhadap hak-hak rakyat dalam memilih calonnya di parlemen," tegasnya.

KEYWORD :

RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Hanura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :