Jum'at, 26/04/2024 00:03 WIB

Firli Bahuri Beber Capaian KPK di Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR

Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022.

Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung DPR RI. (Foto: Dok. Antara)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memamerkan sejumlah capaian kinerja di tahun 2022 kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Menurut dia, capaian tersebut merupakan jumlah perkara yang telah ditindak KPK mulai dari Januari hingga Agustus 2022.

"Kami akan sampaikan bagaimana dan apa yang dilakukan oleh penegakan hukum dalam ini adalah penindakan. Kami laporkan bapak dan ibu sekalian, anggota Komisi III DPR ini penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022," kata Firli dalam rapat.

Kemudian penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkrah 75 perkara, eksekusi 67 perkara. “Selanjutnya tersangka khusus tahun 2022 dari Januari sampai Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," lanjut dia.

Sementara soal capaian dalam pengembalian aset ke negara, lanjut Firli, lembaga anti rasuah berhasil mengembalikan aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp 351,86 miliar.

"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," terangnya.

Selain itu, Firli membeberkan aksi pencegahan korupsi pada 2021-2022. KPK sudah menjalankan program pencegahan korupsi itu dengan persentase 63,86 persen.

"Sebagai mana tadi kami laporkan KPK juga bertindak sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi, dari 3 fokus area dan 12 aksi pencegahan korupsi tahun 2021-2022 sudah mencapai angka 63,86 persen," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III KPK Firli Bahuri capaian kinerja korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :