Sabtu, 20/04/2024 13:01 WIB

Temui Peserta Unjuk Rasa RUU Sisdiknas, DPR Dorong Pembentukan Pokja Nasional

Harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat menerima perwakilan pengunjuk rasa RUU Sisdiknas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) untuk membuka ruang dialog bagi pemerintah dan kelompok masyarakat sipil.

Dorongan pembentukan Pokja juga dilakukan setelah menemui perwakilan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan penolakan terhadap rancangan RUU Sisdiknas dari Kemendikbud Ristek. Mereka menilai RUU Sisdiknas ini mempunyai kelemahan baik dari sisi prosedural pembuatan maupun dari sisi konten di batang tubuhnya.

Tercatat Muhammadiyah, PGRI, P2G, Aliansi Peduli Pendidikan, para guru besar, hingga aktivis pendidikan telah menyuarakan penolakannya. Bahkan sejumlah elemen masyarakat seperti PII, IPMA, SPMI telah menggelar aksi penolakan RUU Sisdiknas tersebut di depan gedung DPR.

“Kami sepakat jika UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas harus direvisi karena dinamika pengelolaan pendidikan nasional sudah jauh berubah dibandingkan kondisi 20 tahun lalu. Kendati demikian harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini,” terang dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Huda menjelaskan kencangnya penolakan draf RUU Sisdiknas yang disusun oleh Kemendikbudristek oleh berbagai elemen masyarakat sipil harus ditangkap sebagai bentuk kritik membangun. Suara-suara mereka harus benar-benar didengar dan dipertimbangkan agar UU Sistem Pendidikan Nasional yang ada benar-benar menjadi payung hukum bagi terciptanya ekosistem pendidikan nasional yang sesuai dengan kepentingan bangsa.

“Apalagi suara-suara tersebut disampaikan oleh lembaga-lembaga yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan pendidikan nasional seperti PGRI, P2G, Muhammadiyah, pemerhati pendidikan, hingga para guru besar,” jelasnya.

Politikus PKB ini menjelaskan, kritikan adanya kelemahan pada sisi aspek prosedural dan materi RUU Sisdiknas yang disampaikan publik masih dalam tahap kewajaran. Dari aspek prosedural misalnya Kemendikbud Ristek memang terkesan berjalan sendiri dan tidak membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan draf RUU Sisdiknas.

“Pakar-pakar yang diundang sebagian besar mengaku hanya disuruh mendengarkan poin-poin dalam draf RUU Sisdiknas, sehingga kesannya Kemendikbud Ristek hanya sosialisasi saja. Di samping itu memang belum ada grand desain pendidikan yang disepakati sebagai pijakan dalam pembentukan UU. Hal inilah yang dianggap kelemahan dari sisi prosedur penyusunan draf RUU Sisdiknas,” katanya.

Dari sisi konten atau materi RUU Sisdiknas, kata Huda, kekhawatiran akan munculnya kastanasisasi pendidikan dengan adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level UU, ketidakjelasan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, polemik penghapusan tunjangan profesi guru harus dijawab secara seksama oleh pemerintah.

Menurutnya kekhawatiran ini bisa jadi karena minimnya dialog antara Kemendikbud Ristek dengan publik. “Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi. Maka sekali lagi perlu ruang dialogis yang lebih luas,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan ruang dialog bagi mereka yang kontra dengan RUU Sisdiknas tidak cukup direspons Kemendikbud Ristek dengan membuat website sosialisasi yang sekaligus berfungsi sebagai penampung keluhan dan masukan publik.

Menurutnya masih perlu ada pertemuan-pertemuan fisik antara stake holder pendidikan di Indonesia sehingga mereka bisa berdialog dari hati ke hati terkait format ideal UU Sisdiknas Indonesia.

“Maka kami berharap Pokja Nasional RUU Sisdiknas ini bisa menjadi ruang dialog para stake holder pendidikan sehingga revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang kita impikan bersama,” pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi X Syaiful Huda PKB RUU Sisdiknas Pokja Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :