Jum'at, 26/04/2024 06:06 WIB

Nadiem: Banyak Guru sampai Pensiun Tak Dapat Tunjangan

Nadiem: Banyak Guru sampai Pensiun Tak Dapat Tunjangan

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), guna meningkatkan kesejahteraan guru.

Pasalnya, jika mengacu pada Undang-undang Guru dan Dosen yang berlaku saat ini, banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan akibat harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan giliran sertifikasi.

"Banyak dari mereka sampai akhir karirnya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi. Maka, ini adalah perbaikan besar yang mau kita lakukan agar semua guru bisa menerima tunjangannya tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi yang antreannya panjang sekali," tegas Nadiem di Komisi X DPR RI, Jakarta, pada Selasa (30/8) lalu.

Dia juga menepis anggapan bahwa RUU Sisdiknas akan menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG). Nadiem menegaskan, TPG tetap diberikan kepada guru yang sebelumnya memang sudah menerima tunjangan.

"Mereka akan terus menerima tunjangannya. Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu lagi antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG lebih dulu. Banyak guru yang usianya sudah mendekati masa pensiun, mereka harus menunggu sampai kapan lagi? Mereka membutuhkan penghasilan yang layak sekarang, bukan nanti," imbuh Mendikbudristek.

Ke depannya, lanjut Nadiem, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sertifikat pendidik dari PPG juga merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru, bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar.

"Sertifikat guru akan menjadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk profesi guru," terang Nadiem.

"Kami harap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Jika ada hal-hal yang belum memenuhi harapan mari kita bahas bersama dan sempurnakan," imbuh Mendikbudristek.

KEYWORD :

RUU Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :