Jum'at, 26/04/2024 06:03 WIB

DPR Setujui RI Masuk 2 Perjanjian Perdagangan Terbesar, Keuntungannya Apa? Ini Kata Mendag

Saya mengucapkan terima kasih tadi di rapat paripurna pak ketua sudah memimpin dan menyetujui ratifikasi perjanjian Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Grosir Keputran Surabaya. (Biro Humas Kemendag)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI telah menyetujui ratifikasi dua perjanjian dagang internasional menjadi Undang-undang (UU). Di mana itu adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Hal itu sebagaimana diutarakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

"Saya mengucapkan terima kasih tadi di rapat paripurna pak ketua sudah memimpin dan menyetujui ratifikasi perjanjian Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Itu penting sekali karena kita akan menjadi keketuaan Asean. Dan tentu itu akan sangat memudahkan kita karena selama ini Indonesia itu barang-barang apa saja kan sudah masuk. Tapi kita kalau keluar, sulit," ujar dia.

Menurut Mendag, perjanjian tersebut akan mempermudah masuknya barang-barang dalam negeri ke negara dagang tanpa adanya pajak, alias nol persen.

Di samping itu, dia juga menyampaikan bahwa Indonesia dengan United Arab Emirates juga sudah menyepakati perjajian Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Namun, untuk perjanjian dagang ini masih menunggu ratifikasi oleh DPR.

Zulkifli Hasan mengatakan, apabila perjanjian ini sudah disahkan, maka Indonesia akan mudah mengirim barang ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan tarif pajak nol persen. Sebab, diketahui bersama sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut 25 persen.

"Ada satu lagi pak ketua, yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Perjanjian UAE ini bisa jadi hub kita seperti Singapura. Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol," jelas Mendag.

"Sekarang tuh ke Afrika rata-rata pajaknya 25 persen, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25 persen. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," tambahnya.

Sebelumnya, Mendag pernah mengatakan bahwa dirinya tengah menggenjot industri fesyen muslim Tanah Air untuk bisa sampai ke pasar global.

Salah satu caranya dengan membuat jalan tol melalui kesepakatan dengan beberapa negara di dunia.

"Untuk wilayah di Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur, Kemendag telah bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA). Tapi kita masih menunggu ratifikasi oleh DPR," pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Mendag Zulkifli Hasan perjanjian dagang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :