Sabtu, 20/04/2024 06:16 WIB

Polemik TPG, 1,6 Juta Guru Belum Sertifikasi Kini Bisa Naik Gaji

Polemik TPG, 1,6 Juta Guru Belum Sertifikasi Kini Bisa Naik Gaji

Dirjen GTK Kemdikbudristek, Iwan Syahril (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menanggapi polemik frasa Tunjangan Profesi Guru, yang hilang dari RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terbaru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Iwah Syahril menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada kesejahteraan guru. Karena itu, melalui RUU ini, diharapkan kesejahteraan guru menjadi lebih baik.

Iwan menuturkan, saat ini terdapat 1,6 juta guru belum tersertifikasi dengan alasan masih menunggu antrian hingga tidak lulus dalam sertifikasi. Konsekuensinya, mereka belum kunjung mendapatkan kesejahteraan yang layak.

"1,6 juta guru yang saat ini masih perlu menunggu bisa ikut sertifikasi atau PPG (Pendidikan Profesi Guru, Red) itu kan ada prosesnya, bahkan ada yang ikut tapi belum lulus. Proses yang panjang itu akan memakan waktu yang lama sekali," terang Iwan dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Senin (29/8).

Dengan RUU Sisdiknas ini, lanjut Iwan, maka 1,6 juta guru tersebut bisa mendapatkan peningkatan pendapatan secara langsung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sebelumnya telah diperbolehkan untuk menggaji guru honorer.

"Kita mau pilih prinsip yang mana nih? Kalau saat ini, kasihan guru-guru kita yang 1,6 juta ini. Ini yang kita perjuangkan," ujar dia.

Iwan juga memastikan bahwa pemerintah tidak ingin menghilangkan Tunjangan Profesi Guru. Justru, Kemdikbudristek ingin meningkatkan kesejahteraan guru secara massif.

"Sehingga, nanti pada pendidikan PPG kita bisa lebih fokus pada calon-calon guru untuk melakukan transformasi," tutup dia.

Diketahui, Kemdikburistek resmi mengusulkan RUU Sisdiknas versi Agustus untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. Kendati demikian, penolakan dari berbagai kalangan masih lantang terdengar.

KEYWORD :

Tunjangan Profesi Guru TPG Kemdikbudristek RUU Sisdiknas Iwan Syahril




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :