Gedung Dewan Pers
Jakarta - Dalam rangka memerangi maraknya berita hoax di media sosial, Dewan Pers akan membuat label atau barkode untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengenali media massa yang terpercaya.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, label berbentuk kode Quick Response (QR code) itu akan dibubuhkan di media cetak hingga media berbasis daring (online)."Media penyebar hoax tak akan mendapat QR code ini," kata Yosep, dalam sebuah diskusi bertajuk "News or Hoax" di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (10/1). Diskusi ini juga menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dan Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.Dijelaskan Yosep, label barcode itu nantinya menunjukkan bahwa media trusted yang berbadan hukum dan taat terhadap kode etik jurnalistik. Dan sebagai cara untuk membedakan dengan media yang tidak jelas.Baca juga :
Ninik Rahayu Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025
Untuk media cetak, kata Yosep, QR code bisa ditampilkan di halaman depan. Sedang untuk media online, nantinya QR code bisa ditempel di laman utama."QR code ini bisa dipindai masyarakat menggunakan ponsel pintar, kemudian informasi soal media ini akan tampak, meliputi penanggung jawab, alamat, nomor kontak, dan sebagainya. Nanti dari smartphone tinggal difoto, nanti akan terkoneksi dengan data di Dewan Pers," jelasnya.
Ninik Rahayu Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dewan Pers Barkode Media Massa Berita Hoax