Selasa, 16/04/2024 18:12 WIB

Begini Alasan Mendag Bakar Baju Bekas Impor

Begini alasan Mendag bakar baju bekas impor

Mendag Zulkifli Hasan saat musnahkan 750 bal pakaian bekas. (Dok. Humas Kemendag)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas memusnahkan 750 bal pakaian bekas atau baju seken. Pakaian-pakaian itu diduga berasal dari impor dengan nilai berkisar 8,5 miliar sampai 9 miliar rupiah. Pemusnahan tersebut dilakukan di Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, Zulhas menyampaikan alasannya terkait pembakaran baju seken di Karawang, sebagai bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Perlu diketahui, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pelanggaran itu tegas diatur pemerintah dan mempunyai alasan yang jelas, karena baju bekas memiliki dampak negatif bagi tubuh.

1. Berbahaya untuk kulit tubuh

Pertama, baju impor memiliki bahaya untuk kesehatan kulit, sesuai yang disampaikan Zulhas, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung `jamur kapang`.

Jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono juga mengatakan, bakteri dan jamur yang ada di baju bekas impor tidak dapat hilang meski sudah dicuci berkali-kali.

2. Memajukan industri dalam negeri

Kedua, pakaian bekas impor juga memiliki pengaruh buruk untuk keberlangsungan industri dalam negeri. Menteri Perdagangan Zulhas mengatakan, demi menekan jumlah pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia, dia mengimbau konsumen untuk mengutamakan produk dalam negeri.

"Kami menghimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," jelasnya.

 

KEYWORD :

Kemendag Zulkifli Hasan pakaian bekas impor pemusnahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :