Kamis, 25/04/2024 15:03 WIB

Sahroni Minta KPK-Kejagung Segera Pulangkan Bos Palma Surya Darmadi

Kejaksaan dan KPK diminta untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan buronan koruptor Surya Darmadi yang merugikan negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com- Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan dan KPK untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan buronan koruptor Surya Darmadi yang merugikan negara.

Surya Darmadi sendiri adalah Bos Produsen minyak goreng merek Palma, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Angka ini adalah angka korupsi terbesar sepanjang sejarah tanah air, mengingat kasus megakorupsi lainnya seperti Asabri, kerugiannya ada di angka Rp22 triliun, dan Jiwasraya yang mencapai Rp 16,8 triliun.

“Angka 78 triliun ini sangat besar dan di sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura. Karenanya saya mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke tanah air,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/8).

Sahroni menambahkan, dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, dirinya meyakini bahwa kordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikordinasikan. Yang penting Surya ini bisa kembali ke tanah air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara tersebut,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni KPK dan Kejagung Kasus Korupsi Bos Palma Surya Darmadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :