| Kamis, 05/01/2017 22:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi siapa-siapa saja pihak yang turut kecipratan "uang panas" terkait dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Ada fakta-fakta dan aliran dana yang dari TCW akan ditelusuri lebih lanjut siapa saja yang menerima dana tersebut," ungkap Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik
KPK telah mengantongi banyak nama. Salah satu di antaranya yakni nama Gubernur Banten,
Rano Karno. Dari keterangan sejumlah saksi, politikus PDIP itu diduga turut menikmati uang korupsi Wawan dari beberapa proyek, salah satunya proyek Alat Kesehatan.
"Jadi siapapun nama itu akan kami ungkap, sepanjang ada bukti cukup di sana dan sepanjang ada pertimbangan lain penyidikan dan beban penanganan perkara di
KPK," ujar Febri.
Ditegaskan Febri, penyidik kini sedang mematangkan bukti-bukti untuk menjerat pihak lainnya dalam kasus pencucian uang Wawan. Utamanya pihak yang menjabat penyelenggara negara.
"Yang paling mendasar apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan terkait bukti permulaan," tutur Febri.
Febri memastikan, pihak-pihak yang kecipratan dapat dijerat meski yang bersangkutan telah melakukan pengembalian atas apa yang diterima. Pengembalian itu, kata Febri, tak menghilangkan pidana.
"Pengembangan perkara yang sedang berjalan harus dipelajari lebih dulu dan harus ada yang disebut stratgi penyidikan baik waktu, sumber daya atau yang lain," tandas Febri.
Penasihat Hukum Wawan, TB Sukatma sebelumnya mengakui bahwa persoalan penerimaan uang oleh
Rano Karno pernah ditelisik penyidik
KPK. Menurut Sukatma, kliennya sudah menjawab serinci-rincinya.
"Kalau perkara itu dilimpahkan (disidangkan), pasti itu bunyi, keterlibatan
Rano Karno, nanti," ujar Sukatma dalam sebuah acara bedah buku yang digelar organisasi antikorupsi ICW, 3 September 2016.
Dalam beberapa kesempatan, Rano sendiri telah membantah terlibat korupsi dan pencucian Wawan.
Meski begitu, Pimpinan
KPK memastikan bahwa para penyelenggara negara yang diduga terlibat pencucian uang Wawan akan diproses penyidikan. Namun, hal itu baru akan dilakukan usai Pilkada Banten 2017.
KEYWORD :
Korupsi Banten KPK Rano Karno