Rabu, 24/04/2024 11:51 WIB

Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan LHKPN

Suharso Monoarfa dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan

IYCN datangi Gedung KPK untum melaporkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto Istimewa

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing menyebut, Suharso Monoarfa dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan

“Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Fadli, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/7).

Fadli menyebut, Suharso dalam beberapa kesempatan diduga telah melanggar etika seorang penyelenggara negara. Seperti, dugaan menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar,” jelasnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” tambah Fadli.

Adapun Fadli melaporkan Suharso Monoarfa didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.

Sebagai informasi, berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

KEYWORD :

KPK Suharso Monoarfa LHKPN Harta Kekayaan Korupsi Menteri PPN Bappenas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :