Kamis, 18/04/2024 23:09 WIB

Maruf Cahyono: Ada Tiga Syarat Terwujudnya Demokrasi Pancasila

Permusyawaratan, yang dipraktekkan untuk merencanakan dan menentukan program dan kebijakan pembangunan adalah ciri adanya praktek Demokrasi Pancasila.

Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono. (Foto: Humas MPR)

Surakarta, Jurnas.com - Dihadapan Civitas Akademika Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah, dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu ilmu sosial, Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono, mengatakan, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di seluruh desa di Indonesia, merupakan satu indikasi bahwa praktek demokrasi Pancasila masih berlangsung.

Karena permusyawaratan, yang dipraktekkan untuk merencanakan dan menentukan program dan kebijakan pembangunan adalah ciri adanya praktek Demokrasi Pancasila. Permusyawaratan juga menjadi karakter bangsa Indonesia, yang harus ditumbuh suburkan di Bumi Nusantara

"Sayangnya praktek demokrasi di desa juga kadang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan BPD. Pemilihan RT/RW tidak jarang juga menggunakan sistem suara terbanyak atau voting. Dan itu mereduksi fungsi permusyawaratan yang telah melekat pada BPD. Padahal keberadaan BPD mampu memberikan citra positif, pentingnya perencanaan pembangunan dari bawah (buttom up), dengan sistem permusyawaratan melalui musrenbangdes hingga musrenbangnas, " kata Ma`ruf Cahyono menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Sesjen MPR, saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Dan Call For Papers, dengan tema Aktualisasi Pancasila Dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusional Indonesia. Seminar Nasional, kerjasama Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang berlangsung di Surakarta, Selasa (5/7/2022).

Penerapan permusyawaratan seperti yang dilakukan BPD, kata Ma`ruf adalah bentuk kktualisasi nilai nilai Pancasila, secara berjenjang dari bawah sampai ke atas, untuk mewujudkan tertib nasional, menuju tercapainya keinginan bersama. Yaitu, Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

"Setidaknya ada tiga syarat terwujudnya Demokrasi Pancasila, adalah kerakyatan, musyawarah, serta khidmat kebijaksanaan. Ini sesuai dengan esensi pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilam," kata Ma`ruf Cahyono menambahkan.

Sistem Demokrasi Pancasila yang berjalan dengan benar, kata Ma`ruf Cahyono akan berdampak pada sistem politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan yang juga berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Sehingga tidak ada lagi perpecahan, dan sebagai gantinya adalah hadirnya persatuan dan kesejahteraan.

"Seluruh rakyat harusnya ikut merasakan keamanan, bukan segelintir orang, kelompok dan golongan tertentu saja. Demikian juga dalam hal pelaksanaan peribadatan semua agama, berlangsung dengan baik dan saling toleran. Tidak ada hambatan soal mayoritas dan minoritas, karena satu untuk semua, semua untuk satu dan semua untuk semua. Serta bertambahnya nasionalisme dan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan kalangan tertentu saja," kata Ma`ruf Cahyono menegaskan.

KEYWORD :

Kinerja MPR Maruf Cahyono Demokrasi Pancasila Badan Permusyawaratan Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :