Kamis, 25/04/2024 22:22 WIB

Sahroni Bersyukur RUU PAS Disahkan: Semoga Meningkatkan Kualitas Lapas

DPR RI resmi mengesahkan RUU Permasyarakatan (RUU PAS) sebagai undang-undang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI resmi mengesahkan RUU Permasyarakatan (RUU PAS) sebagai undang-undang. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPR yang disetujui seluruh fraksi.
 
Menyusul pengesahan RUU PAS ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan rasa syukur. Sahroni menjelaskan, berbagai isu di lingkungan tahanan memang telah menjadi fokus perhatian dan pembahasan di Komisi III sejak lama.
 
“Kami di Komisi III memang telah lama menyoroti tentang berbagai isu terkait permasyarakatan. Tentang bagaimana kita bisa benar-benar membina para narapidana sebelum kembali ke masyarakat, peningkatan kemampuan dan skill, hingga yang telah lama menjadi isu juga terkait over kapasitas,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/7).
 
“Karenanya, kami sangat bersyukur karena RUU PAS ini disahkan. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga permasyarakatan selama ini,” tambah Sahroni.
 
Sahroni menilai, keberadaan RUU Permasyarakatan sebagai undang-undang ini tentunya akan membantu meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas sejak proses hukum bergulir.
 
“Seperti kita tahu, dalam RUU PAS ini, lapas tidak lagi menjadi pembuangan akhir bagi terpidana, tapi justru lapas sudah terlibat sejak awal sistem peradilan pidana bergulir. Ini penting sekali, agar para warga binaan ini benar-benar mendapat pembinaan yang dibutuhkan, yang sesuai dengan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni RUU Pemasyarakatan Kualitas Lapas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :