Jum'at, 26/04/2024 03:00 WIB

Danone Indonesia Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Sejak 2016

Danone Indonesia sudah terapkan cuti melahirkan 6 bulan sejak 2016.

Ilustrasi cuti melahirkan. (Foto: Danone Indonesia)

JAKARTA, Jurnas.com - Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak dan dapat menjadi penentu perkembangan kecerdasan secara jangka panjang. Untuk itu, keterlibatan dan peran orang tua dalam pola pengasuhan menjadi hal yang krusial.

International Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa lebih dari 800 juta perempuan kekurangan jaminan ekonomi seputar persalinan dengan efek buruk pada kesehatan, gizi dan kesejahteraan ibu dan anak-anak mereka.

Hal ini menunjukan tantangan yang dihadapi bagi para orang tua yang bekerja yang memiliki anak khususnya dalam fase emas yakni periode 1000 HPK.

Penelitian menyatakan, hubungan positif ditunjukkan antara lama cuti hamil dengan kesehatan mental ibu selama periode menyusui. Cuti hamil yang diperpanjang juga dikaitkan dengan tingkat kematian perinatal, neonatal dan post-neonatal yang lebih rendah serta kematian anak yang lebih rendah.

Di sisi lain, pemberian cuti bagi ayah memberi dampak khususnya pada keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak dan menciptakan hubungan baik antar ayah dan anak di masa depan.

Corporate Communications Director Indonesia, Arif Mujahidin menjelaskan, sebagai perusahaan ramah keluarga, Danone Indonesia sangat memahami bahwa karyawan memiliki hak untuk bekerja, berkeluarga dan memiliki kehidupan yang layak.

"Sejalan dengan misi perusahaan dalam hal membawa kesehatan ke sebanyak mungkin orang. Untuk itu, kami berupaya menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan supportif termasuk dalam hal memberikan dukungan pada orang tua untuk memastikan tumbuh kembang anak optimal," ujarnya.

Sebagai contoh kebijakan Danone Indonesia yang diluncurkan sejak Agustus 2016 terkait memberikan cuti melahirkan 6 bulan bagi karyawan perempuan dan cuti 10 hari bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan.

"Melalui kebijakan ini, kami ingin memberikan orang tua waktu yang lebih untuk agar bisa memiliki ikatan bonding yang kuat dengan anak," terangan Arif.

Selain dalam hal kebijakan cuti melahirkan, lanjut Arif, Danone Indonesia memiliki fokus dalam hal pemenuhan hak perempuan dalam aktivitas bisnisnya yang diwujudkan dalam inisiatif perusahaan ramah keluarga.

Beberapa inisiatifnya yakni menerapkan waktu kerja yang fleksibel, mendukung pemberian ASI eksklusif di tempat kerja dengan menyediakan ruang laktasi yang sesuai dengan standar, pemberian asuransi kesehatan hingga dukungan ibu menyusui melalui buddy sistem antarkaryawan.

Lebih jauh lagi, Danone Indonesia juga memberikan edukasi nutrisi dan kesehatan secara rutin oleh expert kepada karyawan dan Employee Assistance Program (EAP) yaitu layanan konsultasi khusus secara virtual dengan psikolog untuk membantu karyawan terkait masalah kesehatan mental.

Ia mengatakan, berbagai inisiatif tersebut dihadirkan sebagai bentuk upaya pembentkukan lingkungan kerja yang aman dan sehat agar membantu pekerja dalam meningkatkan produktifitas dalam melaksanakan bekerja.

Pekerjaan yang layak dan kondisi kerja yang aman adalah dasar bagi kesehatan dan juga merupakan inti dari target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 8 yang menyerukan pencapai pekerjaan penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki.

"Sebagai perusahaan yang telah menerapkan kebijakan dan berbagai inisiatif sejak tahun 2016 lalu, kami merasakan dampak yang signifikan tak terkecuali dalam hal produktivitas karyawan kami. Hingga 2020, pekerja perempuan menduduki 48 persen level manajerial dan 56 persen jajaran direksi Danone Indonesia," kata Arif.

"Tentunya kami berharap bahwa berbagai upaya yang kami lakukan ini akan terus bermanfaat baik bagi karyawan kami secara individu, maupun bisnis secara keseluruhan," tutupnya.

KEYWORD :

Danone Indonesia Cuti Melahirkan 6 Bulan Perempuan Hamil Arif Mujahidin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :