Sabtu, 20/04/2024 03:58 WIB

Sembilan Fraksi di Komisi VI DPR Sepakat Bawa RUU Pengesahan RCEP ke Paripurna

Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

"Sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat Bapak/Ibu anggota Komisi VI DPR RI dan pemerintah, apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement) dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Hekal diikuti persetujuan dari seluruh peserta rapat.

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan tersebut, Fraksi PDIP melalui juru bicara fraksi Evita Nursanty mengatakan bahwa persetujuan terhadap RUU RCEP harus memberikan peluang dan manfaat bagi perekonomian Indonesia khususnya terhadap kinerja ekspor dan investasi.

"Peluang bagi Indonesia untuk memperkuat regional value chain komoditas ekspor akan terwujud dengan syarat komoditas ekspor Indonesia memiliki daya saing," ujarnya.

Selanjutnya Fraksi Golkar melalui juru bicara fraksi Budhy Setiawan menyatakan bahwa implementasi perjanjian RCEP akan mendatangkan berbagai manfaat bagi Indonesia, diantaranya adalah kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan peluang usaha barang jasa dan investasi serta penguatan integrasi ke dalam regional partnership.

Politisi Fraksi Gerindra Muhammad Husein Fadlulloh sebagai juru bicara fraksi menyatakan fraksi Gerindra berharap RCEP dapat memberikan manfaat bagi Indonesia yakni mendorong regional production network dan regional value chain serta dapat meningkatkan akses pasar produk ekspor Indonesia dan menjadi kunci peningkatan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota RCEP khususnya UMKM.

Fraksi NasDem melalui juru bicara fraksi Rudi Hartono Bangun menyampaikan pandangan fraksi NasDem bahwa RCEP merupakan salah satu instrumen interaksi dengan negara-negara ASEAN yang memiliki kedudukan penting baik untuk kemajuan pembangunan maupun kemajuan ekonomi dalam negeri.

"Oleh karena itu memerlukan dukungan dari segala pihak agar kesepakatan ini dapat berjalan baik," sebutnya.

Lebih lanjut, fraksi PKB melalui politisi fraksi PKB Tommy Kurniawan mengatakan bahwa RUU RCEP merupakan salah satu upaya penguatan sistem hukum yang sangat bermanfaat bagi Indonesia.

"Kehadiran undang-undang ini menjawab kebutuhan dan perkembangan tantangan perubahan perekonomian dunia, salah satunya adalah menguatnya regional dan global supply chain," ujar Tommy.

Fraksi Demokrat melalui Kapoksi fraksi Demokrat Herman Khaeron berpendapat meskipun kerja sama ekonomi internasional adalah satu keniscayaan, Indonesia tetap harus memastikan bahwa RCEP dapat mewadahi dan melindungi kepentingan nasional Indonesia khususnya bidang ekonomi dan pembangunan.

Untuk itu fraksi Demokrat berharap RCEP dapat memberikan manfaat bagi Indonesia dalam nilai tukar uang yang lebih besar. 

Selain itu, politisi Fraksi PKS Amin AK saat membacakan pandangan mini fraksi, mengatakan bahwa fraksi PKS memandang bahwa adanya RCEP harus dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia sehingga bisa menghasilkan surplus neraca perdagangan Indonesia yang sehat. Selain itu adanya RCEP juga harus dapat mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri kecil dan menengah.

Fraksi PAN melalui juru bicara Anggota Komisi VI Abdul Hakim Bafaqih berharap dari lahirnya RUU RCEP yang akan disahkan menjadi UU tersebut, nantinya perekonomian dan UMKM bisa bangkit, sehingga perekonomian Indonesia dapat pulih dengan lebih baik lagi kedepannya.

"Dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional, fraksi PAN DPR RI menyatakan menerima pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Terakhir, pendapat fraksi PPP yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Elly Rachmat Yasin mengatakan bahwa fraksi PPP mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan peningkatan RCEP dan meningkatkan produk ekspor Indonesia ke pasar negara RCEP. Disamping itu pemerintah juga diminta untuk membantu dan memberdayakan pelaku UMKM dan koperasi untuk dapat mengakses pasar RCEP.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Mohamad Hekal RUU RCEP paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :