Kamis, 25/04/2024 03:38 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Legalitas Ganja untuk Kepentingan Medis

JurnasTV - Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal mengkaji legalitas ganja untuk tujuan medis. Pemerintah akan melihat hal positif dan negatif dari ganja medis.

Tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengubah peraturan yang berlaku saat ini. Di mana, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja masuk dalam golongan I.

Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/119692/Pemerintah-Akan-Kaji-Legalitas-Ganja-untuk-Kepentingan-Medis/

KEYWORD :

JurnasTV Ganja Medis Kemenkumham Legalitas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :