Sabtu, 20/04/2024 21:39 WIB

Erdogan Peringatkan Masih Dapat Blokir Swedia dan Finlandia Jadi Anggota NATO

Erdogan peringatkan masih dapat blokir Swedia dan Finlandia jadi anggota NATO.

Presiden Turki Tayyip Erdogan berbicara selama konferensi pers setelah KTT NATO, di Brussels, Belgia, pada 24 Maret 2022. (Foto: REUTERS/Gonzalo Fuentes)

JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan kepada Swedia dan Finlandia bahwa ia masih dapat memblokir upaya mereka untuk bergabung dengan NATO jika mereka gagal menerapkan kesepakatan aksesi baru dengan Ankara.

Erdogan mengeluarkan peringatan blak-blakan di akhir pertemuan puncak NATO di mana aliansi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) secara resmi mengundang negara-negara Nordik untuk bergabung dengan blok 30 negara.

Kedua negara menghentikan sejarah non-blok militer mereka dan mengumumkan rencana untuk bergabung dengan NATO sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.

Sepeti diketahui, Erdonga menuduh  Swedia dan Finlandia menyediakan tempat berlindung bagi militan Kurdi yang dilarang dan mempromosikan terorisme. Erdogan juga menuntut mereka mencabut embargo senjata yang diberlakukan sebagai tanggapan atas serangan militer Turki tahun 2019 ke Suriah.

Sebuah memorandum 10 poin yang ditandatangani oleh ketiga pihak di sela-sela KTT NATO pada Selasa (28/6) tampaknya membahas banyak kekhawatiran Erdogan.

Erdogan mencabut keberatannya dan kemudian mengadakan pertemuan hangat dengan Presiden AS, Joe Biden yang dilanjutkan dengan janji penjualan pesawat tempur baru ke Turki.

Namun Erdogan mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers dadakan yang diadakan saat KTT berakhir bahwa memorandum itu tidak berarti Turki akan secara otomatis menyetujui keanggotaan kedua negara.

Permohonan negara baru harus disetujui oleh semua anggota dan diratifikasi oleh parlemen masing-masing.

Erdogan memperingatkan perilaku Swedia dan Finlandia di masa depan akan memutuskan apakah akan meneruskan aplikasi mereka ke parlemen Turki. "Jika mereka memenuhi tugasnya, kami akan mengirimkannya ke parlemen. Jika mereka tidak dipenuhi, itu tidak mungkin," katanya.

Seorang diplomat senior Turki di Washington mengatakan proses ratifikasi bisa dilakukan paling awal pada akhir September dan mungkin menunggu hingga 2023, dengan parlemen memasuki masa reses mulai Jumat.

Peringatan Erdogan hanya selisis sehari setelah Turki mengatakan akan mengupayakan ekstradisi 12 tersangka dari Finlandia dan 21 dari Swedia. Ke-33 orang itu semuanya dituduh sebagai militan Kurdi yang dilarang atau anggota kelompok yang dipimpin ulama yang berbasis di AS yang dipersalahkan Turki atas kudeta yang gagal pada 2016.

Tetapi Erdogan tampaknya menaikkan taruhan pada hari Kamis dengan mencatat bahwa Swedia telah menjanjikan Turki untuk mengekstradisi 73 teroris. Ia tidak menjelaskan kapan Swedia mengeluarkan janji ini atau memberikan rincian lainnya.

Para pejabat di Stockholm mengatakan mereka tidak memahami referensi Erdogan tetapi menekankan bahwa Swedia secara ketat mematuhi aturan hukum.

"Di Swedia, hukum Swedia diterapkan oleh pengadilan independen," kata Menteri Kehakiman Morgan Johansson dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

"Warga negara Swedia tidak diekstradisi. Warga negara non-Swedia dapat diekstradisi atas permintaan negara lain, tetapi hanya jika sesuai dengan hukum Swedia dan Konvensi Eropa," kata Johansson.

Presiden Finlandia Sauli Niinisto mengatakan pada hari Rabu bahwa Erdogan tampaknya merujuk pada kasus-kasus yang telah diproses oleh pejabat dan pengadilan.

"Saya kira semua kasus ini telah diselesaikan di Finlandia. Ada keputusan yang dibuat, dan keputusan itu sebagian dibuat oleh pengadilan kami," kata Niinisto kepada wartawan di Madrid. "Saya tidak melihat alasan untuk mengambilnya lagi."

Sebagian besar tuntutan Turki dan negosiasi sebelumnya melibatkan Swedia karena ikatannya yang lebih kuat dengan diaspora Kurdi.

Swedia tidak menyimpan statistik etnis resmi tetapi diyakini memiliki 100.000 orang Kurdi yang tinggal di negara berpenduduk 10 juta orang.

Brookings Institution memperingatkan bahwa pembingkaian longgar dan sering agresif Turki dari istilah "teroris" dapat menyebabkan masalah di bulan-bulan mendatang.

"Komplikasi muncul dari definisi terorisme dalam hukum Turki yang melampaui kriminalisasi partisipasi dalam tindakan kekerasan dan melanggar kebebasan dasar berbicara," kata lembaga yang berbasis di AS dalam sebuah laporan.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Turki Recep Tayyip Erdogan NATO Swedia Finlandia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :