Selasa, 16/04/2024 18:27 WIB

Hari Raya Kurban Dihantui Wabah PMK, MUI: Aman dan Jangan Khawatir

Masyarakat perlu menyikapi wabah PMK ini secara proporsional dan profesional.

Amirsyah Tambunan, Sekjen MUI

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ia memastikan, masyarakat tetap bisa melakukan kurban Idul Adha dengan aman.

"Pertama kita harus optimis, kurban Idul Adha tahun ini aman, nyaman. Sehingga tidak perlu terlalu khawatir," ujar Tambunan dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas?” pada Rabu, (29/6/22).

Tambunan mengatakan, masyarakat perlu menyikapi wabah PMK ini secara proporsional dan profesional. Sebab, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah mengantisipasi sejumlah kendala yang dapat menghambat jalannya hari raya kurban menjelang perayaan Idul Adha.

Karena itu, kata Tambunan, berkurban harus tetap dilakukan. Apalagi, dalam Islam, itu sesuatu yang sangat dianjurkan.

"Karena para ahli kita, itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan," katanya.

Kedua, lanjut Tambunan, masyarakat harus melihat bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria yang disyariatkan yaitu sehat, kuat dan terbaik. Menurutnya, yang terbaik adalah yang sehat dan kuat secara fisik.

Selanjutnya empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu. Empat kategori ini diharapkan dapat menjadi panduan menyembelih hewan kurban di tengah penyebaran infeksi PMK.

Hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa.

Hewan ternak yang masih dalam gejala awal PMK, seperti flu berat dan nafsu makannya turun masih bisa dikurbankan. Asalkan, tambahnya, harus disembelih dan dimasak sesuai standar kesehatan.

"Kalau ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat. Misalnya sudah letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan. Cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir," kata Tambunan.

"Tapi kalo sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan," tegasnya.

Sementara jikalau ada ternak yang sakit, namun segera disuntik vaksin kemudian sembuh, itu sah dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya 10-13 Dzulhijah. Sebab kata Tambunan, itu artinya di hari tasyrik.

Kalau dia sakit kemudian sembuh. Tapi sembuhnya sudah di luar tanggal 13 atau di luar hari tasyrik, maka tidak sah sebagai kurban. Dia hanya sebagai sedekah biasa.

"Nah karena itu, saya ingin mengajurkan, kalo ada sapi atau hewan kurban yang sulit disembuhkan, ya cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir," tegasnya.

Lebih lanjut, Tambunan menyampaikan, wabah PMK merupakan tanggung jawab semua pihak. Baik pemerintah, peternak bahkan media.

Karena itu, Tambunan menyampaikan apresiasi karena telah diundang sebagai narasumber.
Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari upaya literasi dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan kuat sesuai yang disyariatkan.

"Semoga dengan edukasi ini sosialisasi melalui media, masyarakat akan terbantu," katanya.

Kata Tambunan menambahkan, wabah PMK merupakan sebuah ujian yang harus dihadapi oleh manusia. Sebagian manusia pejuang, katanya, kita harus menghadapinya.

"Sekali lagi wabah PMK ini bukan musibah yang dikehendaki oleh manusia, tapi sebuah ujian, yang kalau kita mampu menghadapi ujian ini, semakin kuat doa dan ikhtiar kita," tutupnya.

KEYWORD :

Hari Raya Kurban Idul Adha Wabah PMK MUI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :