Kamis, 25/04/2024 15:52 WIB

Anggota DPR: Stop Distribusi Migor Curah Tidak Resmi di Pasaran!

pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor curah plat merah secara massif dan menyetop distribusi migor curah yang tidak resmi di pasar.  Sehingga terbentuk pasar tunggal migor curah.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran. Adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah ini dirasa menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar.

"Ini akan membingungkan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi terjadi kebocoran, dari pasar resmi migor ke pasar tidak resmi. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah masyarakat juga. Mereka tidak mendapatkan migor yang didistribusikan secara resmi oleh Pemerintah dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi),” kata dia dalam keterangan resmi kepada Jurnas.com, Rabu (29/6).

Menurut dia, volume migor curah yang dipasarkan secara resmi oleh pemerintah kalah jauh dengan volume migor curah di pasar tidak resmi. Akibatnya yang mendominasi adalah pasar tidak resmi.

Selama dualisme pasar ini berlangsung, lanjut dia, maka akan sulit harga migor curah turun mencapai HET. “Apalagi kalau tata-cara pembelian migor curah di pasar resmi Pemerintah dipersulit dengan berbagai persyaratan seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau menyertakan NIK,” terang Mulyanto.

Oleh karena itu, lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor curah plat merah secara massif dan menyetop distribusi migor curah yang tidak resmi di pasar.  Sehingga terbentuk pasar tunggal migor curah.

"Pemerintah jangan setengah hati dan tanggung-tanggung dalam menjalankan tata-niaga pasar migor curah ini. Ini kan terkesan terjadi pembiaran menjamurnya pasar migor tidak resmi dengan harga melanggar HET.  Kalau ini terus terjadi, sampai kapan harga migor curah mencapai HET?" demikian kata Mulyanto.

Untuk diketahui, tanpa disadari sekarang ini telah terbentuk dualisme pasar migor curah. Yakni adanya dua pasar untuk komoditas yang sama dengan harga yang berbeda. Pertama adalah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET. Kemudian pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas, yang tidak terkontrol Pemerintah.

Data pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) nasional tanggal 27 Juni 2022 menunjukkan, bahwa harga migor curah rerata nasional sebesar Rp. 17.700 per kilogram.  Masih di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kilogram.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto minyak goreng migor curah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :