Jum'at, 19/04/2024 11:26 WIB

Produsen Minyak Goreng Dijanjikan Kuota Ekspor, Ini Syaratnya

Produsen Minyak Goreng dijanjikan kuota ekspor, ini syaratnya

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Biro Humas Kemendag)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas berjanji akan memberikan kuota ekspor bagi produsen minyak goreng. Namun, kuota hanya akan diberikan bagi produsen yang membantu pemerintah menyukseskan program "minyakita", minyak goreng rakyat kemasan sederhana Rp14.000/liter.

"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000/liter. Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini," kata Mendag dalam keterangan resminya, Selasa (28/6/2022).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat. Selain itu, tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit.

"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tandasnya.

Ketua MPR periode 2014-2019 itu pun secara tegas meminta pengusaha ataupun produsen minyak goreng agar membeli sawit petani rakyat paling tidak Rp1.600/kg sesuai arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

KEYWORD :

Mendag Zulkifli Hasan produsen minyak goreng kuota ekspor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :