Jum'at, 19/04/2024 15:24 WIB

KPK Panggil Sejumlah Karyawan PT Pertamina Terkait Dugaan Korupsi LNG

Mereka diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG). 

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah karyawan PT Pertamina (Persero) untuk diperiksa sebagai sakasi pada hari ini, Jumat (24/6).

Mereka diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG Pertamina," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya..

Mereka ialah Heri Hariyanto, Agus Sugiarso, Dian Mardiana, dan Nanung Karnasi Wibowo selaku Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT. Pertamina.

Selain itu, KPK juga memanggil dua karyawan Eni Muara Bakau, Anita dan Derry Sylvan. Kemudian dua pensiunan Pertamina, Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya ke publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Bahuri Cs yang baru memberi informasi detail terkait kasus bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka.

Dalam prosesnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara.

"Kemarin juga termasuk ada pertanyaan terkait geledah. Memang benar, kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi yang teman-teman sudah tahu saya kira," ucap Ali.

"Sejauh ini kami mendapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini yang terus kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan, tentu pasti kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," ujarnya.

KEYWORD :

Korupsi Pembelian LNG KPK Pertamina Tersangka BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :