Selasa, 16/04/2024 13:09 WIB

Seluruh Penumpang Susi Air Dinyatakan Selamat

Seluruh Penumpang Susi Air Dinyatakan Selamat

Ilustrasi Pesawat (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation, Susi Pudjiastuti mengabarkan, seluruh penumpang pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PK-BVM dengan pilot Dayle Peter Houzet yang mengalami kecelakaan di rute Timika-Duma sekitar pukul 08.20 WIT, ditemukan selamat.

Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter resminya dengan nama pengguna @susipudjiastuti mengatakan "Update info: Jam 09.00 captain pilot dan semua penumpang selamat".

Cuitan tersebut mengabarkan berita duka terkait pesawat Susi Air yang mengalami kecelakaan di rute Timika-Duma dengan jumlah penumpang sebanyak enam orang.

Susi juga menginformasikan bahwa para korban telah berhasil dievakuasi dengan selamat atas bantuan tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Timika dan TNI.

"Syukur Alhamdulilah dan terima kasih atas bantuan dan kesigapan tim Basarnas Timika dan TNI yang telah berhasil mengevakuasi korban dengan selamat," ucap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Melalui akun Twitternya, Susi juga mengunggah sejumlah video yang menggambarkan suasana persiapan evakuasi oleh tim SAR gabungan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan PK-BVM dilaporkan hilang kontak, Kamis, sekitar pukul 08.20 WIT dalam penerbangan ke Timika, Papua.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menjelaskan dari laporan yang diterima pihaknya, pesawat dengan pilot Dayle Peter itu membawa enam penumpang dari Duma, Kabupaten Paniai.

Pesawat Susi Air yang mengalami hilang kontak itu awalnya berangkat dari Timika menuju Duma pukul 05.34 WIT dan seharusnya dijadwalkan kembali ke Timika sekitar pukul 08.00 WIT.

Adapun nama-nama penumpang pesawat Susi Air dalam penerbangan menuju Timika yaitu Merina Dimpau, Fickien Dimpau, Philipus Dimpau, Leo Dimpau, Seruwarkis Diabilu, dan Lukas Dimbau.

KEYWORD :

Susi Air Susi Pudjiastuti Timika




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :