Kamis, 25/04/2024 22:44 WIB

Lanjutkan Pembahasan Tiga Provinsi Baru Papua, Komisi II Gelar Rapat Tertutup

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI ini dilakukan secara tertutup.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja atau Panja dengan Pimpinan Komisi I DPD RI dan Pemerintah membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan provinsi baru di Papua kembali digelar, Kamis (23/6).

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI ini dilakukan secara tertutup.

"Perkenankan saya membuka rapat Panja pembahasan RUU tentang pembentukan tiga provinsi ini dan rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum," jelas Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Politikus Golkar ini mengatakan, rapat akan melanjutkan pembahasan mengenai hal-hal yang telah didiskusikan pada rapat-rapat sebelumnya yakni pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga RUU itu secara substansi telah selesai.

Alhamdulillah, kita secara substansi sudah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang ini," demikian Ahmad Doli Kurnia.

Berdasarkan keputusan rapat kerja panja pembahasan tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua kemarin, Rabu (22/6), Komisi II meminta para tenaga ahli dari masing-masing institusi yang terlibat untuk menyusun RUU tersebut.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Papua RUU Pembentukan Provinsi Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :