Jum'at, 19/04/2024 06:34 WIB

Komisi II DPR - Pemerintah Sepakat Bawa RUU Lima Provinsi Ke Paripurna

Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nuaa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ke rapat paripurna.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nuaa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ke rapat paripurna.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Pengambilan keputusan yang diambil di ruang rapat Komisi II itu diawali oleh penjelasan panja terkait pembahasan RUU 5 provinsi. Setelahnya seluruh fraksi membacakan pandangan mini fraksi terkait RUU tersebut.

Seluruh fraksi di Komisi II DPR menyetujui agar RUU 5 Provinsi dibawa ke tahap selanjutnya. Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan pemerintah setuju terhadap RUU usulan DPR tersebut.

"Sikap pemerintah setuju untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu pengambilan keputusan tingkat II," jelas Tito.

Mantan Kapolri ini yakin RUU usulan DPR RI ini bisa bermanfaat bagi kelima provinsi tersebut.

"Pemerintah percaya inisiatif hang diambil DPR akan memperkuat otonomi daerah kita ke depannya, sekaligus memperkuat landasan konstitusi UUD 1945 yang tentu akan berdampak pada turunan hukum daerah daerah," jelasnya.

Mendengar itu, Doli kemudian mempertanyakan apakah RUU 5 Provinsi bisa disepakati.

"Saya ingin menanyakan ke seluruh fraksi fraksi dan komite I DPD RI dan pemerintah apakah terhadap RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT yang telah selesai kita bahas bersama dapat kita setujui menjadi draft final RUU hasil rapat kerja tingkat I di Komisi II dan selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan rapat paripurna DPR RI yang akan datang, apakah bisa disetujui bapak ibu sekalian?" tanya Doli.

"Setuju," jawab para Anggota Dewan yang hadir.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Kemendagri RUU Lima Provinsi Tito Karnavian Ahmad Doli Kurnia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :