Jum'at, 19/04/2024 23:39 WIB

Kemdikbudristek Beri Penghargaan ke Pengelola PIP Terbaik

Kemdikbudristek Beri Penghargaan ke Pengelola PIP Terbaik

Malam Apresiasi Pengelola PIP Terbaik Tahun 2021 (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberikan Apresiasi dan Penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Kegiatan yang diberikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, perguruan tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) ini, bertujuan menumbuhkan praktik baik dan inovasi kinerja dalam melaksanakan PIP.

"Semakin baik pengelolaannya, maka hasilnya juga akan semakin baik," terang Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti pada Malam Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pengelola PIP Terbaik Tahun 2021 di Jakarta, pada Jumat (17/6) malam.

Suharti berharap melalui penghargaan ini, mitra utama pengelola layanan PIP akan memberikan layanan yang lebih baik lagi seperti ketepatan sasaran penerima program.

"Kita ingin memastikan bahwa memang anak-anak kurang mampulah yang mendapatkan bantuan ini dari SD hingga perguruan tinggi. Sehingga memberikan peluang kepada mereka untuk bisa mengikuti pendidikan," imbuh dia.

Kepala Puslapdik Kemdikbudristek, Abdul Kahar menerangkan, Kemdikbudristek berupaya mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PIP memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan PIP.

"Program ini adalah program bersama dan yang menjadi sasaran adalah anak-anak bangsa Indonesia. Jadi kami ingin mendorong mitra utama merasa bertanggung jawab, merasa memiliki program ini (PIP) sehingga keterlibatan mereka sangat kita harapkan," tutur Kahar.

Sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah, lanjut Kahar, dinas pendidikan memiliki peran dalam melaksanakan sosialisasi PIP kepada satuan pendidikan, memverifikasi usulan satuan pendidikan dan mengusulkan peserta didik berdasarkan hasil verifikasi kepada Puslapdik, memonitoring pelaksanaan PIP, serta menindaklanjuti kendala yang terjadi di daerah untuk diselesaikan hingga berjalannya program.

"Dalam menjalankan perannya, dinas pendidikan dihadapkan pada berbagai tantangan yang beragam, antara lain kondisi geografis, sosial, ekonomi, serta berbagai kesulitan lainnya. Di samping itu, dinas pendidikan dituntut tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas," ujar dia.

Selanjutnya, perguruan tinggi dan LLDikti sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan tinggi memiliki peran melaksanakan seleksi dan memverifikasi data calon penerima, melakukan pengusulan calon penerima, melakukan verifikasi dan pengusulan penerima setiap semester, dan melakukan sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan.

Adapun aspek pemantauannya antara lain ketepatan sasaran penerima PIP, pelaksanaan penyaluran PIP, serta ketepatan jumlah dana PIP yang diterima oleh mahasiswa, perguruan tinggi, dan LLDikti sesuai komponen bantuan.

"Tanggung jawab perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat besar karena harus seleksi dan menentukan calon penerima sesuai dengan kuota yang disediakan. Setiap semester harus melakukan verifikasi ulang apakah mahasiswa masih aktif dan memenuhi syarat untuk diusulkan pencairan. Kecepatan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi dan pengusulan pencairan menentukan seberapa cepat mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah dapat menerima bantuan biaya hidup yang sangat dibutuhkan," tutup Kahar.

Sebagai informasi, jumlah sasaran penerima PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2021 sebanyak 17,9 juta siswa dan sasaran penerima PIP tingkat pendidikan tinggi sebanyak 200 ribu mahasiswa baru setiap tahunnya.

KEYWORD :

Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek PIP Terbaik Suharti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :