Sabtu, 20/04/2024 07:18 WIB

DPR: Mendag Seharusnya Bisa Buat Terobosan Bukan Meliberalisasi Minyak Goreng Curah

Keinginannya Ini senada dengan wacana yang dikembangkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, untuk menghapus dan melepas migor curah mengikuti mekanisme pasar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Ide Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang ingin menghapus minyak goreng (migor) curah langsung menuai kritik dari kalangan dewan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan, gagasan tersebut cenderung payah lantaran seolah belum berbuat apa-apa, sudah menyerah mengurus masalah migor curah.

Seharusnya, Mendag baru dapat hadir dengan gagasan-gagasan dan terobosan baru. Bukan malah bolak-balik pada wacana lama yang berisiko menimbulkan masalah baru.

"Keinginannya Ini senada dengan wacana yang dikembangkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, untuk menghapus dan melepas migor curah mengikuti mekanisme pasar," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (17/6).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menyatakan tidak setuju dengan ide tersebut. Ia menilai belum saatnya Pemerintah mengambil langkah kebijakan tersebut di tengah sengkarut persoalan migor sekarang ini.

"Jangan seperti pepatah, buruk rupa cermin dibelah. Karena ketidakmampuan mengendalikan pasokan dan harganya, maka migor curah tersebut dihapuskan dan dilepas mengikuti mekanisme pasar. Negara tidak boleh lepas tangan, dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir dan bertanggung-jawab melindungi segenap bangsa," tegasnya.

Mulyanto menganggap kondisi ini seperti sebuah paradoks karena di negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) dan produsen migor nomor satu dunia, namun harga CPO internasional yang tinggi tidak menjadi berkah, malah justru sebaliknya menuai musibah.  

Sampai hari ini harga migor curah bertengger di angka Rp.18.150 sementara migor kemasan di angka Rp. 26.250 (data PIHPS Nasional 17/6). Masih jauh di atas HET migor curah yang sebesar Rp. 15.500 per kg, meski sudah disubsidi melalui instrumen DMO-DPO (domestic market obligation dengan domestic price obligation).

Bila migor curah dikemas secara sederhana, maka tambahan ongkos sebesar Rp.1.500 per paket.

"Jadi, kita tidak bisa membayangkan, kalau migor kemasan sederhana tersebut dilepas mengikuti mekanisme pasar yang oligopolistik. Tentu harganya diduga bakal melambung seperti migor kemasan premium yang ada sekarang," tegas politisi yang kerap disapa Pak Mul ini.

“Dibanding harga migor di Malaysia, dimana migor subsisidi dijual Rp.8.500 per kg dan migor non subsidi Rp. 19 ribu per kg, maka harga migor di kita ini jauh lebih mahal,” sambungnya.

Mulyanto menegaskan, seharusnya harga Migor di Indonesia sama atau mendekati harga migor di negeri jiran itu. Terlebih, Indonesia dan Malaysia sama-sama produsen CPO utama di dunia.  Bahkan Indonesia, dibanding Malaysia, memiliki lahan kelapa sawit yang luas dan masih dapat ditingkatkan.

“Karenanya Mendag baru harus hadir menatakelola pasar migor ini dengan baik, bukan malah meliberalisasikannya.  Negara hadir memihak masyarakat dengan menyediakan pasokan migor yang cukup dan harga yang terjangkau, bukan menjadi kaki tangan oligarki melalui pasar yang ekstraktif,” demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mendag Zulkifli Hasan minyak goreng curah Mulyanto PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :