Sabtu, 20/04/2024 01:39 WIB

Perkuat Digitalisasi Ekonomi, Komisi I DPR Dukung Perkembangan Financial Technology

Pengembangan digitalisasi ekonomi dibarengi dengan edukasi serta literasi

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam webinar tentang Financial Technology

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, perusahaan financial technology (fintech) telah menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di era digitalisasi.

"Untuk itu, perlu ada perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui pengembangan digitalisasi yang dibarengi dengan edukasi serta literasi," ujar Meutya Hafid saat webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Potensi Financial Technology di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek.

Meutya Hafid tampil sebagai keynote speaker sedangkan pembicara webinar Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Senior Manager Government & Public Affairs Uangme, Aida Rezalina.

"Dari data yang ada, industri fintech mampu menyumbang kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen dan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp 60 trilun," kata Meutya Hafid.

Meski demikian, lanjut Meutya Hafid, ada sejumlah tantangan bagi perusahaan fintech, misalnya dari sisi literasi digital, merujuk pada data Indeks Literasi Digital Indonesia pada tahun 2021, indeks literasi digital Indonesia mencapai 3,49 dari skala 1-5.

Sehingga, lanjut Meutya Hafid, pemahaman menyeluruh tentang pengerahuan literasi digital oleh publik diperlukan agar masyarakat dapat benar-benar menerima manfaat dari kemajuan fintech.

Begitu pula tantangan fintech dari sisi keuangan, politisi perempuan Partai Golkar itu menilai penggunaan fintech yang tinggi saat ini namun sayangnya masih kurangnya pemahaman literasi keuangan. "Hasilnya masih banyak pengguna fintech yang masih tidak bisa membedakan mana fintech yang legal dengan yang ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Senior Manager Government & Public Affairs Uangme, Aida Rezalina dalam paparannya mengatakan kompetensi literasi digital akan mempengaruhi perilaku di jagat digital. "Dengan kata lain, kemampuan menggunakan perangkat digital semestinya diikuti dengan keterampilan mengelola informasi yang baik," ujarnya.

Dalam kaitan digitalisasi finasial, Aida juga mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) yang legal dan tidak tertipu dengan fintech tidak berizin.

"Upaya literasi agar masyarakat dapat mengidentifikasi fintech yang terdaftar dengan yang ilegal," katanya.

Menurut dia, peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan literasi digital memegang peranan penting dalam agenda transformasi digital nasional. "Kunci dasar transformasi digital itu adalah literasi sumber daya manusia," kata Semuel.

Kemampuan sumber daya manusia akan berpengaruh terhadap bagaimana mereka menggunakan ruang digital. Pemerintah gencar mengadakan literasi digital agar masyarakat bisa menggunakan internet untuk hal yang positif.

"Bagaimana beraktivitas di ruang digital secara aman, bertransaksi secara aman dan menjaga data pribadi," ujarnya.

KEYWORD :

Digitalisasi Komisi I DPR Meutya Hafid Financial Technology




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :