Kamis, 25/04/2024 19:40 WIB

Koalisi Masyarakat Kalsel Ngadu Ke PBNU dan Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara. Para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu dan karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan.

Koalisi Masyarakat Kalsel saat mengadu ke kantor PBNU. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Agenda Koalisi Masyarakat Kalimantan Selatan ibu kota telah terlaksana. Koalisi yang terdiri dari Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm ini berkunjung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diterima langsung oleh Pimpinan LPSK di Ruang Rapat Paripurna Lantai 5, koalisi memaparkan berbagai aduan terkait kriminalisasi dan begitu pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam konflik agraria di Kalimantan Selatan.

Denny Indrayana menegaskan, Kalsel bisa dikatakan dalam keadaan darurat keadilan, penegakan hukum, dan pengelolaan SDA. Berbagai kasus dari perampasan lahan warga, aksi premanisme, oknum aparat yang represif, hingga pembunuhan seorang advokat (Jurkani) ada di Kalsel.

“Sangat disayangkan, praktik-praktik di atas diduga sering terafiliasi dengan korporasi milik pengusaha kaya raya, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam,” tutur Senior Partner INTEGRITY Law Firm ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6).

Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara. “Para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu dan karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan,” ujar Profesor Hukum Tata Negara ini.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menggambarkan betapa tingginya teror akibat melawan perbuatan korporasi sawit dan tambang di Kalsel. Ia menceritakan keterangan warga Mekarpura pasca aduan tentang penggusuran oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di Komnas HAM.

“Sepulang dari Komnas HAM, mereka itu mencari tempat persembunyian, bahkan sampai ada yang ke luar Kalsel karena dicari dan dikejar oleh 300 preman. Karenanya, hadirnya kami di LPSK untuk memastikan bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor,” pungkas Cak Kiss yang identik dengan topi #SaveMeratus-nya.

Keterangan koalisi dilengkapi oleh Swary Utami Dewi, dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik bahwa LPSK perlu memikirkan memiliki strategi khusus untuk memberi proteksi bagi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

“Kejadian ini luar biasa dan harus dihadapi dengan luar biasa. Langkah perlindungan LPSK akan menguatkan asa dan harapan masyarakat dalam perjuangan panjang ini,” ucap perempuan yang juga bagian Tim Advokasi JURKANI ini.

Mendengar masifnya ancaman dan kriminalisasi di Kalsel, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo turut prihatin dengan keadaan bangsa yang tidak banyak berubah setelah memasuki masa reformasi yang menginjak 2 dekade lebih.

Menyikapi permohonan perlindungan dari koalisi, ia mengatakan LPSK bukan hanya akan bertindak apabila menerima aduan, tetapi juga diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan perlindungan proaktif dan darurat.

“Andaikata korban atau saksi mendapat ancaman serius yang membahayakan nyawa, LPSK dapat mengambil langkah darurat,” jelas Hasto.

Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK yang juga menerima koalisi, menjelaskan keterkaitan antara pemberantasan mafia tanah yang sementara digalakkan oleh pemerintah.

“Sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dalam kasus lahan, LPSK akan memberi atensi atas isu Kalsel serta melaporkan problem ini kepada Mahfud MD, Menkopolhukam”, tutup Kepala Operasional KontraS 2000-2010 ini.

Sehari sebelumnya, koalisi juga mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjelaskan praktik mafia dan para cukong telah begitu merusak tatanan sosial dan penegakan hukum di Kalsel.

PBNU menerima kedatangan koalisi dengan semangat perjuangan yang sama dan akan mengkaji lebih dalam tentang aduan tersebut.

Dalam audiensi dengan PBNU, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel. Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.

“Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat,” kata Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik.

Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU. H. Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam.

PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas. Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat,” tutup Direktur NU Online, Savic Ali.

 

KEYWORD :

Koalisi Masyarakat Kalsel konflik agraria PBNU LPSK tambang mafia tanah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :