Jum'at, 26/04/2024 02:57 WIB

KPK Tak Biarkan Anggota DPR Lasmi Indaryani Lolos di Kasus Banjarnegara

KPK menegaskan tidak akan bergeming. Lasmi bakal kembali diperiksa untuk tersangka lain

Anggota DPR RI Lasmi Indrayani. (Foto: Dok. Jawa Pos)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan anggota DPR RI, Lasmi Indaryani lolos dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek dan penerimaa gratifikasi di Kabupaten Banjarnegara.

Politikus Partai Demokrat itu diketahui mengundurkan diri sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono. Dia beralasan tidak layak bersaksi untuk Budhi yang tak lain ayahnya sendiri.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hadir, namun untuk perkara tersangka BS (Budhi Sarwono) dihadapan penyidik ia mengundurkan diri sebagai saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis.

Ali Fikri mengatakan pihaknya menghargai keputusan Lasmi yang mengundurkan diri menjadi saksi Budhi. Namun, KPK menegaskan tidak akan bergeming.

Lembaga Antikorupsi akan kembali memeriksa Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk tersangka lain dalam kasus rasuah ini.

"Sedangkan untuk tersangka lain dalam perkara ini, (Lasmi) akan kami periksa," tegas Ali.

Ali belum membeberkan kapan Lasmi akan dipanggil kembali. KPK berharap Lasmi akan koperatif hadir dalam pemeriksaan berikutnya.

"Jadwalnya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan keterlibatan Lasmi dalam kasus korupsi ini. Lasmi diduga terlibat dalam proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara.

Materi itu telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Lasmi pada Rabu (15/6) kemarin. Hanya saja, KPK enggan menyampaikan secara rinci mengenai sepak terjang Lasmi dalam sengkarut kasus ini.

"Lasmi Indaryani, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata Ali Fikri.

Lasmi duduk sebagai anggota DPR fraksi Demokrat dari dapil Jateng VII, meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Dia bertugas di Komisi V dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan.

Berdasarkan penelusuran, Lasmi sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Sejumlah proyek pun pernah dimenangkan perusahaan konstruksi itu.

Adapun Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro.  Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.

Senin kemarin (13/6), KPK telah mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono.

KEYWORD :

KPK Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Korupsi Proyek Lasmi Indaryani Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :