Kamis, 25/04/2024 20:43 WIB

Kementan Resmi Luncurkan Vaksinasi PMK Secara Nasional

Kementan resmi luncurkan vaksinasi PMK secara nasional

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyuntikkan vaksin ke sapi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/6).

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan vaksinasi massal ternak secara nasional dalam rangka pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksinasi pertama di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/6).

"Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah.

Pencanangan vaksinasi massal secara nasional dilkukan di peternakan sapi perah Dusun Tanjunganom, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman Sidoarjo di Kabupaten Sidoarjo. Lokasi kedua dilakukan di Kelompok Ternak Pertapaan Jaya, Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapaan Maduretno Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Pada kesempatan tersebut, Nasrullah menyampaikan, vaksinasi masal secara nasional ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK.

"Vaksin tahap pertama ini akan kita prioritaskan untuk ternak yang sehat dan berada di zona merah dan kuning karena jumlah vaksin kita saat ini masih terbatas, maka hanya ternak terpilih yang akan divaksin," jelas Nasrullah.

Menurut Nasrullah, hewan yang sudah sembuh dari PMK sudah memiliki kekebalan terhadap virus. Untuk pencegahan terhadap penularan PMK, ia menyarankan agar peternak menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.

Nasrullah mengatakan, pemerintah pada tahap pertama akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis. Pada tanggal 12 Juni 2022 lalu telah tiba Sebagian vaksin tahap pertama sebanyak 10.000 dosis.

Vaksin tersebut akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta 4 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.

"Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin," terang Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, agar efektifitas pelaksanaan vaksin akan dilakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode). Pasca vaksinasi, sangat penting dilakukan penandaan pada sapi dan dilakukan pendataan ke dalam sistem pendataan ternak.

"Setelah dilakukan pendataan dan vaksinasi, maka QR Code yang terdapat di Eartag akan dapat di scan melalui Mobile Apps berbasis android," terangnya.

Ia melanjutkan, riwayat vaksinasi ini akan ditampilkan dalam bentuk kartu vaksin yang berisi nomer identifikasi ternak, jenis/rumpun ternak, jenis kelamin, jenis vaksin, riwayat vaksinasi, hingga lokasi dan tanggal vaksinasi.

"Kami telah menyiapkan untuk penandaan ternak pasca vaksinasi di provinsi Jawa Timur sebanyak 233.300 buah yang dilengkapi dengan Secured QR Code," ungkap Nasrullah.

"Dan hari ini kita telah siapkan 1.000 buah Eartag Secured QR Code dan akan didistribusikan ke provinsi Jawa Timur beserta 5 unit aplikator, dengan demikian kita bisa mendata ternak yang sudah divaksin dalam aplikasi kami," pungkasnya.

Selain pencanangan vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo, Kementan juga memberikan bantuan obat-obatanan di Kabupaten Sidoarjo berupaaAntihistamin 500 dosis, vitamin 200 dosis, obat luka sebanyak 240 dosis, dan desinfektan.

Bantuan obat juga diberikan untuk Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Madiun.

KEYWORD :

Vaksinasi PMK Jawa Timur Sidoarjo Nasrullah Kementerian Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :