Kamis, 25/04/2024 19:27 WIB

Legislator Minta Pelaksanaan Realokasi Anggaran Penanganan PMK Diperketat

Hal itu agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI telah menerima usulan realokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 sebesar Rp180.779.500.000,00 untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta realokasi anggaran ini diperketat pelaksanaannya, agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Dia juga meminta agar penanganan wabah PMK tidak disepelekan karena telah berdampak terhadap ekonomi petani dan peternak. Mengingat masyarakat Indonesia akan menyambut Idul adha.

“Penanganan Wabah PMK ini memang tidak dapat disepelekan. Pemerintah mesti serius menanganinya karena dampak ekonomi yang ditimbulkan terutama kepada petani dan peternak sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak ekonomi ini tidak kalah mencekamnya dengan dampak yang ditimbulkan Covid-19”, kata Andi Akmal dalam siaran persnya, Senin (13/6).

Realokasi anggaran ini tertuju pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perincian realokasi Internal Direktorat Jenderal Peternakan sebesar Rp80.779.500.000,00 dan  Realokasi Eksternal sebesar Rp100.000.000.000,00 seperti tertuang pada kesimpulan rapat dengan eselon 1 Kementan pekan lalu.

Komisi IV DPR RI pun telah mendesak Kementerian Keuangan melalui Kementan untuk mengalokasikan anggaran Automatic Adjustment tahap I sebesar Rp680.488.248.000,00 dan Automatic Adjustment Tahap II sebesar Rp490.932.278.000,00 untuk penanganan PMK.

Politisi PKS ini menambahkan, banyak sekali komponen yang harus dianggarkan diantaranya vaksin untuk sapi/ternak, Operasional vaksin, penandaan dan pendataan, logistik pendukung termasuk distribusinya.

Kemudian, obat-obatan, disinfektan, koordinasi dan advokasi, alat dan mesin produksi vaksin hingga kompensasi peternak. Kemudian untuk kompensasi peternak, para pemilik ternak akan mendapat kompensasi sekitar Rp10 juta.

Akmal pun menekankan, realokasi penanganan PMK ini sangat penting, pelaksanaannya mesti ketat jangan sampai bocor anggaran. Ketepatan sasaran ini akan dimulai dengan akuratnya pendataan. Pelaksanaan realokasi ini pun diharapkan untuk teliti dan tepat karena akan rawan penyimpangan.

“Kita membahas persoalan PMK ini sudah tiga kali rapat bergantian dengan menteri dan eselon 1 Kementan. Jangan sampai waktu berkejar-kejaran dengan kecepatan penanganan keburu wabah semakin luas, sedang rapat-rapat terus berjalan tanpa eksekusi. Presiden dan Kementerian Keuangan mesti mendapat Feeding yang akurat terkait bahayanya PMK ini yang telah muncul kembali setelah 20 tahun lebih kita bebas PMK,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV Andi Akmal Pasluddin Realokasi Anggaran PMK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :