Kamis, 25/04/2024 21:57 WIB

Kasus CPO, Masyarakat Desak Kejagung Periksa Menteri Jokowi

Elemen masyarakat mendesak Kejagung pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Termasuk dengan memeriksa pejabat level menteri.

Elemen masyarakat mendesak Kejagung pemberian fasilitas Ekspor CPO dan turunannya.

Jakarta, Jurnas.com - Elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Termasuk dengan memeriksa pejabat level menteri.

"Kami mendukung Kejagung untuk memeriksa pejabat yang lebih tinggi sampai di level menteri-menteri kabinet Presiden Jokowi," kata Korlap Aksi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Rizki Akbarianto alias Firli, saat menggelar aksi di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/6).

Kasus CPO ini, berkelindan dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng beberapa bulan belakangan. Selain telah menetapkan tersangka beberapa orang dari swasta, Kejagung juga mentersangkakan seorang Dirjen Kemendag RI dan juga sudah memeriksa pejabat BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

“Ini langkah pemberantasan korupsi yang patut terus didukung. Termasuk dengan terus mendalami perkara dengan memeriksa pejabat yang lebih tinggi, tak terkecuali Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," kata Rizki

Formasi menilai, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah hal yang wajar dan sepatutnya dilakukan. Pasalnya, Menteri Airlangga juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah BPDPKS.

"Berbagai pihak termasuk anggota DPR RI juga sudah memberi catatan soal BPDPKS yang mengaku hanya `membeo` kepada Komite Pengarah," terang Rizki.

Tak hanya mengapresiasi kinerja Kejagung, dalam kesempatan itu para pendemo juga menyatakan apresiasi kepada Presiden Jokowi. Tak lama setelah menyatakan akan membenahi BPDPKS, pejabat badan ini pun diperiksa oleh Kejagung.

"Ini potret yang bisa meningkatkan keyakinan kita sebagai masyarakat bahwa presiden, Senayan dan penegak hukum bisa lebih solid dan mampu memberantas mafia minyak goreng," kata Rizki.

Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung pada 31 Mei 2022 telah memeriksa 4 (empat) orang saksi termasuk AM selaku Kepala Divisi Perusahaan BPDKS. Empat orang ini diperiksa atas 5 orang Tersangka yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Pada 7 Juni 2022, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan, kali ini 6 orang diperiksa untuk 4 orang tersangka yang sama. Dari 6 orang itu, 2 diantaranya merupakan pejabat kementerian perdagangan.

Dalam kasus ini, Tersangka LCW terpantau menjadi sorotan pemberitaan. Ia disebut berperan sebagai pihak luar yang merekomendasi perusahaan-perusahaan CPO kepada IWW. Ia cukup dikenal; Pernah jadi panelis dalam debat Capres 2003; Pernah jadi Staf Khusus Menko Perekonomian era 2006; Pernah jadi Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC), perusahaan penanggungjawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta era Ahok; Pernah jadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian era 2014; Pernah jadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016; Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi termasuk LCW.

"Tak heran LCW jadi sorotan media. Semoga dari LCW Kejagung bisa membuka tabir hengki pengki persawitan dan minyak goreng dengan memeriksa level menteri termasuk menteri Airlangga. Rakyat senang makan rebusan, kerupuk tetap harus digoreng kan!" ujarnya.

KEYWORD :

Perkara CPO Kejagung Periksa Menteri Jokowi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :