Kamis, 25/04/2024 01:49 WIB

Perpusnas Dukung ANRI Selamatkan Arsip Terjaga dan Statis

Perpusnas Dukung ANRI Selamatkan Arsip Terjaga dan Statis

Rakornas penyelamatan arsip negara (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando, menyerahkan arsip statis dan salinan autentik arsip terjaga kepada Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Imam Gunarto.

Arsip statis yang diserahkan berupa nota kesepahaman (MoU) antara Perpusnas dan perpustakaan Prancis. Sementara salinan autentik arsip terjaga yang diserahkan berupa MoU antara Perpusnas dan Perpustakaan Nasional Korea Selatan serta Perpusnas dan Perpustakaan Kazakhstan.

Kepala Perpusnas mengapresiasi upaya yang dilakukan ANRI dalam membina kearsipan di Perpusnas. Hal ini dikarenakan nilai kearsipan yang diperoleh Perpusnas mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari awalnya 35 menjadi 80 dalam lima tahun terakhir.

Menurutnya, arsip merupakan identitas bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan pengetahuan arsip yang memadai untuk mengelola manajemen pemerintahan dan tata kelola kenegaraan, serta komitmen untuk menyiapkan dokumen.

"Tak ada yang meragukan kekuatan persenjataan dan militer bangsa Indonesia. Namun karena Indonesia tidak mampu menunjukkan arsip terjaga dari pulau Ligitan dan Sipadan dalam pengadilan internasional yang berlangsung di Den Haag waktu itu, kedua pulau tersebut lepas dari NKRI," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Terjaga Nasional di Kemang, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun. Kepala Perpusnas meminta kepada legislator agar perpustakaan dan arsip, di mana pun berada, diafirmasi baik dari segi anggaran maupun perhatian.

Selain itu, dia menyatakan upaya kolaborasi yang telah dibangun antara Perpusnas dan ANRI merupakan komitmen bersama, selain sebagai satu rumpun karena keduanya berperan untuk menyediakan informasi yang benar dalam mengantisipasi sekaligus membendung maraknya hoaks.

"Kesadaran kita untuk membuka arsip tentang kebenaran sejarah, kesadaran kita tentang bahan bacaan yang relevan dan sesuai fakta, sangat tergerus dengan media sosial di mana jari-jari tangan manusia sangat mudah untuk men-share tanpa menyimak," ucapnya.

Perpusnas dan ANRI dapat dijadikan benteng menangkal hoaks karena keduanya menjadi simbol bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi sejarah perjalanan bangsa.

Sementara itu, Kepala ANRI mengatakan latar belakang dari pelaksanaan kegiatan ini secara substansi disebabkan oleh adanya salah arah dalam konteks kearsipan. Selama ini, kementerian/lembaga lebih menjaga arsip keuangan dan kepegawaian dibandingkan arsip yang perlu untuk dilestarikan, serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Kepala ANRI menjelaskan arsip terjaga ialah arsip negara yang dihasilkan dari kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara. Arsip tersebut berkaitan untuk menjaga keberlangsungan bangsa dan negara. Sehingga apabila arsip tidak ada, maka keberlangsungan bangsa dan negara akan terganggu.

"Oleh karena itu, sangat perlu menjaga keutuhan, kelengkapan, keamanan dan keselamatan arsip terjaga tersebut. Sebagaimana tadi sudah dicontohkan oleh Kepala Perpusnas dengan sangat fasih tentang lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan karena arsip terjaganya yang berupa batas wilayah tidak dijaga dengan baik," terangnya.

Dalam rapat koordinasi, dijelaskan tentang pengelolaan dan penyelamatan arsip terjaga sebagaimana diamanatkan dalam UU Kearsipan. Selanjutnya, arsip-arsip statis yang memenuhi syarat, wajib diserahkan kepada ANRI. Apabila tidak diserahkan, akan diberikan sanksi sesuai dengan yang sudah diatur dalam UU Kearsipan.

Adapun arsip statis yang telah diserahkan oleh Perpusnas kepada ANRI selama periode 2018-2022 di antaranya personal file eselon I dan II Perpusnas, sertifikat Ingatan Kolektif Dunia (MoW) dari UNESCO tentang Babad Diponegoro, sertifikat MoW dari UNESCO tentang Negarakretagama atau Desyawarnana (1365), sertifikat MoW dari UNESCO tentang Naskah Panji (Panji Tales Manuscripts), Peraturan Perpustakaan Nasional dan Laporan Kinerja Instansi, arsip statis Covid-19, serta arsip statis dan arsip terjaga tentang MoU.

KEYWORD :

Perpustakaan Nasional Perpusnas ANRI Arsip Muhammad Syarif Bando




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :