Kamis, 25/04/2024 23:05 WIB

Ditjen Imigrasi Segera Pulangkan Mitsuhiro Taniguchi ke Jepang

Mitsuhiro Taniguchi diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di negara asalnya.

Foto Illustrasi

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera memulangkan buronan Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya, Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di negara asalnya.

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MT," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Rabu.

Surya mengatakan awalnya dari otoritas Jepang berkoordinasi dengan pihaknya soal pencabutan paspor terhadap warga negaranya yang menjadi buronan, yakni Mitsuhiro. Diketahui juga bahwa Mitsuhiro diduga berada di Lampung.

“Kami Direktorat Jenderal imigrasi langsung menugaskan kepala Divisi Keimigrasian Lampung untuk segera mencari warga negara Jepang tersebut,” kata Surya.

Pada Selasa (7/6) 2022 pukul 22.30 WIB, petugas Divisi Imigrasi Lampung bersama polisi setempat berhasil mengamankan Mitsuhiro dan membawanya ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Surya juga menyebut, Mitsuhiro diketahui telah berada di Indonesia sekitar 1,5 tahun dan merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas.

KEYWORD :

Ditjen Imigrasi Kemenkumham Buronan Mitsuhiro Taniguchi Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :