Jum'at, 19/04/2024 07:19 WIB

Kemenkeu: UMKM Sektor Sawit Sumbang 3,5 persen PDB

Ini memiliki peran strategis terhadap perekonomian kita terutama dalam penyerapan tenaga sekitar 16 juta yang setiap tahunnya (menyumbang) 3,5 persen kepada PDB Indonesia

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Agung Yulianto dalam Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu Sektor Kelapa Sawit di Jakarta, Selasa (7/6). (Biro Humas Kemenkeu))

Jakarta, Jurnas.com - Para pelaku UMKM di sektor sawit sangat berperan dalam perekonomian nasional karena mampu menyumbang 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM sektor sawit ini juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 16 juta orang.

Hal itu, diutarakan Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Agung Yulianto, dalam Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

“Ini memiliki peran strategis terhadap perekonomian kita terutama dalam penyerapan tenaga sekitar 16 juta yang setiap tahunnya (menyumbang) 3,5 persen kepada PDB Indonesia,” kata Agung.

Kemenkeu sendiri melalui Program Kemenkeu Satu terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk di sektor kelapa sawit, guna mencarikan solusi terhadap hambatan yang ada sehingga bisa terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Program Kemenkeu Satu merupakan suatu tekad dan cita-cita Kementerian Keuangan untuk bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi, dalam rangka memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan negeri.

Kontribusi tersebut termasuk dengan memberikan dukungan berupa fasilitas atau kemudahan bagi UMKM oleh masing-masing unit eselon I yang sekaligus melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung UMKM melalui keringanan perpajakan, sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui program Authorized Economic Operator (AEO) yang membantu UMKM untuk ekspor lebih cepat.

Kemudian Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) membantu UMKM dari sisi permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro. Sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM, sekaligus memberikan keringanan utang pada pada pelaku UMKM.

“Kalau semua program unit eselon I dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu maka diharapkan dukungan kepada UMKM bisa dilakukan secara sinergis dan kolaboratif sehingga memberi dampak lebih besar,” jelas Agung.

Untuk UMKM berbasis kelapa sawit, Agung mengatakan Kemenkeu melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki program bertajuk Santripreneur yang sekaligus menjadi langkah pemberdayaan ekonomi daerah.

Program itu bertujuan agar para santri dapat menjadi leader UMKM sektor kelapa sawit dengan kemunculan berbagai inovasi baru, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat sekitar dalam mengembangkan ekonominya.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menjelaskan pihaknya memiliki misi untuk mengembangkan industri kelapa sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengembangan dan penyaluran dana yang terpadu dan tepat guna.

Upaya ini dilakukan secara profesional dan akuntabel untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi serta peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Misi BPDPKS juga untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, kebijakan pangan, hilirisasi pengembangan kelapa sawit serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel. “Dana yang disalurkan akan memberikan dampak pada peningkatan kinerja di sektor sawit di Indonesia,” tegas Eddy.

 

KEYWORD :

Kemenkeu Agung Yulianto UMKM sektor sawit BPDPKS Eddy Abdurrachman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :