Selasa, 16/04/2024 19:44 WIB

Ibunda Ungkap Kondisi Terkini Justin: Jalani Medical Check Up dan Trauma Healing

Justin masih di rawat, karena kemarin dia muntah-muntah. Jadi saya melakukan medical check-up secara keseluruhan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Indah Kurnia bersama kerabatnya saat konferensi pers di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Indah Kurnia mengungkapkan kondisi terkini putranya Justin Frederick pasca tragedi pemukulan oleh Faisal Marasabessy di Tol Gatot Subroto, belum lama ini.

Menurut dia, putranya saat ini masih menjalani perawatan intensif karena kemarin sempat mengalami muntah-muntah.

“Justin masih di rawat, karena kemarin dia muntah-muntah. Jadi saya melakukan medical check-up secara keseluruhan,” jelas dia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Perawatan intensif, lanjut Indah Kurnia, juga dilakukan berdasarkan referensi dari beberapa dokter. Mereka mengingatkan apabila ada kontak kepala yang keras maka diperlukan pengecekan atau observasi dalam jangka waktu paling tidak dua minggu.

“Jadi kita lakukan CT Brain kemudian rahang semua sama punggung. Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada efek di kemudian hari. Karena kadang-kadang kecelakaan yang tidak dirasakan itu nanti beberapa tahun kemudian itu akan jadi efek,” kata Legislator Dapil Jawa Timur I ini.

Selain itu, menurut Indah Kurnia, pihaknya juga melakukan penyembuhan alias healing dari trauma atau histeria kekasih Justin. Saat itu, dia sangat ketakutan dan syok melihat kekasihnya mendapatkan pemukulan dari pria yang belakangan diketahui bernama Faisal Marasabessy.

“Dia klakson - klakson teriak minta tolong dan kemudian ada pengguna jalan yang memberikan atensi dan kemudian pelaku langsung berhenti. Sehingga traumatik anak - anak itu juga perlu mendapatkan perhatian dari kami,” terangnya

“Saat ini kami akan fokus terhadap observasi bagi Justin biar dia tetap sehat,” imbuh demikian Indah Kurnia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka pemukulan terhadap Justin Frederick. Anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Marasabessy itu disebut berperan melakukan pemukulan dengan tangan kanannya sendiri terhadap Justin Frederick.

Oleh Polisi, Faisal dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Indah Kurnia pemukulan penganiayaan Justin Frederick




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :