Sabtu, 20/04/2024 16:16 WIB

Anggota DPR Indah Kurnia: Jangan Ada Lagi Justin-Justin Berikutnya

Dengan adanya kejadian ini meskipun ibu dari korban adalah saya, tetapi saya berharap tidak ada lagi Justin-Justin berikutnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Indah Kurnia bersama kerabatnya saat konferensi pers di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Indah Kurnia menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan terhadap anaknya Justin Frederick di Tol Gatot Subroto kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

“Kami sudah menyerahkan semuanya kepada Polda Metro untuk diproses secara hukum yang berlaku di republik ini,” kata Indah.

Dalam konferensi pers ini, Indah terlihat didampingi oleh anak-anaknya yang merupakan kakak dari Justin Frederick. Politikus PDIP ini juga berterima kasih atas perhatian dan simpatik masyarakat terhadap putranya.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat. Mereka semua prihatin kepada kami dan kemudian mendoakan supaya Justin bisa sembuh,” terang Indah.

Legislator Dapil Jawa Timur I ini berharap, kejadian yang menimpa putranya tidak terulang lagi. Dia menyesalkan, masih ada pihak-pihak yang merasa dirinya kuat dan menindas orang lain seperti putranya.

“Dengan adanya kejadian ini meskipun ibu dari korban adalah saya, tetapi saya berharap tidak ada lagi Justin-Justin berikutnya,” demikian kata Indah Kurnia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka pemukulan terhadap Justin Frederick. Anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Marasabessy itu disebut berperan melakukan pemukulan dengan tangan kanannya sendiri terhadap Justin Frederick.

Oleh Polisi, Faisal dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Indah Kurnia pemukulan penganiayaan Justin Frederick




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :