Sabtu, 20/04/2024 18:36 WIB

Ini Loh Risiko Menikah Dini Bagi Perempuan

Ini loh risiko menikah dini bagi perempuan

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menghadiri sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Surabaya, Rabu (2/3).

JAKARTA, Jurnas.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahaya pernikahan usia dini. Selain risiko kematian ibu saat melahirkan, pernikahan pada usia remaja juga berakibat bayi yang dilahirkan berpotensi stunting.

Pernyataan BKKBN ini disampaikan menyikapi masih terjadinya pernikahan di usia remaja saat ini, seperti yang terjadi di Wajo, Sulawesi Selatan dan beberapa tempat lainnya.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan pernikahan harus disiapkan secara baik dan pada usia yang cukup. "Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami stunting," kata Hasto, Senin (1/6).

Hasto menjelaskan, bagi perempuan yang berusia remaja, organ reproduksinya belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal.

Padahal 1.000 HPK, yang menentukan masa depan anak-anak, dimulai sejak hari pertama kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun. "Seribu hari pertama kehidupan merupakan periode emas yang tidak dapat diulang kembali," jelas Hasto.

Karena itu, asupan nutrisi pada 1.000 HPK sangat menentukan bayi yang dilahirkan mengalami stunting atau tidak.

Selain bayi yang dilahirkan berpotensi stunting, lanjut Hasto, perempuan yang berusia 16-17 tahun memiliki panggul dengan ukuran kurang dari 10 centimeter, sehingga berpengaruh buruk, baik bagi ibu maupun bayinya saat proses melahirkan.

"Kepala bayi yang dilahirkan rata-rata berdiameter 10 centimeter. Kalau perempuan punya ukuran panggul kurang dari 10 centimeter maka ini sangat berbahaya," jelas Hasto yang juga dokter spesialis kandungan ini.

Proses persalinan alami dapat terganggu karena panggul perempuan yang belum cukup usia masih sangat sempit sehingga dapat mengancam jiwa ibu dan bayi yang dilahirkan.

Melahirkan bagi remaja perempuan juga mengakibatkan mulut rahim (serviks) dan jalan lahir (perineum dan vagina) mengalami robek sehingga terjadi pendarahan.

Melahirkan pada perempuan usia remaja berpotensi menimbulkan kanker serviks. Penyakit preeklamsia atau peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba yang bisa mengakibatkan komplikasi serius, kaki bengkak, kejang saat persalinan menurut Hasto, juga banyak terjadi pada perempuan melahirkan yang usianya di bawah 20 tahun.

"Risiko kematian ibu dan bayi meningkat," tutur Hasto

Kehamilan pada remaja perempuan menyebabkan proses pertumbuhan tulang terhenti. Proses terhentinya pertumbuhan tulang ini mempercepat kekeroposan tulang atau osteoporosis. Akibat lain dari osteoporosis adalah tulang menjadi mudah patah dan punggung bungkuk.

"Ini terjadi bagi perempuan yang memasuki menoupause, usia 45 sampai 55 tahun,” jelas Hasto.

Lebih jauh Hasto menyebutkan data pernikahan dini, yakni pernikahan pada usia di bawah 18 tahun, terjadi sebanyak 20 dari 1.000 pernikahan. "Data tahun 2021 menyebutkan setiap seribu pernikahan ada 20 yang menikah dini,” kata Hasto.

Untuk itu Hasto mengatakan sangat penting memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada masyarakat secara lebih baik dan lebih terbuka.

Hasto juga menegaskan pendidikan kesehatan reproduksi bukanlah pembelajaran hubungan seks. "Pendidikan kesehatan reproduksi ini adalah pembelajaran tentang seks. Bukan pembelajaran hubungan seks," jelas Hasto.

Pembelajaran tentang kesehatan reproduksi atau pembelajaran tentang seks itu menurut Hasto, sangat penting untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dan mencegah risiko lahirnya bayi stunting.

KEYWORD :

Pernikahan Dini Perempuan BKKBN Hasto Wardoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :