Kamis, 25/04/2024 21:36 WIB

Rahmat Effendi Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Rahmat Effendi bakal menjalani persidangan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dalam waktu dekat.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memakai rompi tahanan KPK (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effend dan kawan-kawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Rahmat Effendi bakal menjalani persidangan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dalam waktu dekat.

"Jaksa KPK Heradian Salipi, kemarin telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Rahmat Effendi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Ali mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan majelis hakim yang akan mengadili perkara dan waktu sidang pembacaan surat dakwaan. Sementara Rahmat Effendi dkk dititipkan penahanannya di Rutan KPK

Adapun terdakwa lainnya ialah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu M. Bunyamin; Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi Jumhana Lutfi.

Mereka didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, selama proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Suap Proyek Lelang Jabatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :