Sabtu, 20/04/2024 18:14 WIB

Fraksi PKB: RAPBN 2023 Harus Out Of The Box dan Penuh Terobosan

Fraksi PKB, lanjut dia, memandang bahwa kebijakan fiskal tahun 2023 yang bertemakan `Peningkatan Produktivitas untuk transformasi Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan` idealnya tidak semata-mata didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nur Yasin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai penyusunan dan perumusan kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2023 yang diawali dengan penyampaian dan pembahasan KEM dan PPKF tidak boleh hanya bersifat business as usual.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota DPR RI Nur Yasin mewakili fraksi PKB menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Menurut dia, RAPBN tahun 2023 harus bersifat out of the box dan memberikan terobosan-terobosan riil untuk mempercepat pembangunan yang sehat dan terus berkelanjutan searah dengan mulai pulihnya berbagai aspek dari sosial, kesehatan pendidikan, dan perekonomian akibat dampak distortif pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang lalu.

Fraksi PKB, lanjut dia, memandang bahwa kebijakan fiskal tahun 2023 yang bertemakan `Peningkatan Produktivitas untuk transformasi Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan` idealnya tidak semata-mata didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian.

"Pemerintah dituntut bisa menjawab tantangan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia seperti terefleksi didalam kaidah fiqh yang berbunyi `tasharruful imam alal roiyya manuutun bil mashlahah` yang artinya, kebijakan pemimpin atau pemerintah atas rakyatnya berdasarkan kemaslahatan atau kesejahteraan," urai Nur Yasin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

Fraksi PKB, lanjut dia, menyakini bahwa keberhasilan konsolidasi fiskal di tahun 2023 akan tergantung sejauh mana keberhasilan reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah untuk mendorong optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, dan inovasi pembiayaan.

Untuk itu, sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya ancaman krisis kembali di tahun 2023 maupun di waktu yang akan datang, maka Fraksi PKB mendesak pemerintah tetap menyediakan fiskal buffer yang memadai dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan fiskal dengan penerapan automatic stabilizer yang bisa diimplementasikan secara cepat dan akuntabel.

Melihat kondisi eksisting perkembangan pemulihan ekonomi global dan domestik akibat pandemi Covid-19, Fraksi PKB berpendapat bahwa target Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 sebesar 5,3-5,9 persen merupakan keputusan yang realistis diambil oleh pemerintah.

"Namun demikian target pertumbuhan ekonomi ini akan menjadi sangat over estimate manakala pemerintah tidak bisa menjaga kualitas sumber-sumber utama pertumbuhan khususnya perbaikan laju konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah (PKP), aktivitas investasi serta menjaga tren ekspor yang semakin robust atau kuat," ujar Nur Yasin.

Selain itu, dari sisi produksi pemerintah juga harus fokus mendorong kembali sektor manufaktur, pertanian, dan perdagangan sebagai mesin pertumbuhan yang terbukti mampu menciptakan lapangan kerja yang besar.

“Satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah di tahun 2023 adalah dengan semakin maraknya shifting konsumsi menjadi berbasis digital yang tentunya akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi perekonomian, tetapi di sisi lain harus diantisipasi terjadinya resiko peningkatan shadow economy,” demikian Nur Yasin.

 

KEYWORD :

Warta DPR PKB Nur Yasin Rapat Paripurna RAPBN 2023




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :