Yudi Widiana Adia
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang Rp100 juta dari kediaman pribadi Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia yang berada di Cimahi Bandung. Tak hanya itu, juga uang 5000 dollar Amerika yang ada di rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyitaan uang itu, sudah dilakukan pada 6 dan 7 Desember lalu terkait proses penyidikan kasus suap program aspirasi untuk proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang menjerat tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (SKS) alias Aseng. Nah, penyitaan uang itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa politikus PKS itu kemarin, Selasa (27/12). Yudi diperiksa sebagai saksi sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Aseng."Penyitaan sejumlah uang di rumah salah satu anggota DPR yang diperiksa, nilai uang adalah 100 jutaan dan 5000 US Dollar," ucap Febri di kantornya, Jakarta.Suap PU Yudi Widiana