Kamis, 25/04/2024 22:08 WIB

G7 Minta Taliban Berhenti Batasi Hak-hak Perempuan

Dalam sebuah pernyataan bersama yang diterbitkan oleh Prancis, mereka meminta Taliban untuk mengambil tindakan segera untuk mencabut pembatasan pada perempuan dan anak perempuan dan menghormati hak asasi mereka.

Wanita Afghanistan secara tradisional mengenakan burqa - kebanyakan dijual dalam warna biru, putih dan abu-abu - tetapi jubah hitam kurang umum di seluruh negeri [File: Mohd Rasfan/AFP]

JAKARTA, Jurnas.com -  Menteri Luar Negeri Kelompok Tujuh (G7) mengatakan meningkatnya pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban pada hak-hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan mengisolasi negara itu.

"Dengan langkah-langkah ini, Taliban semakin mengisolasi diri mereka dari komunitas internasional," kata menteri luar negeri G7 dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, dikutip dari Reuters.

Dalam sebuah pernyataan bersama yang diterbitkan oleh Prancis, mereka meminta Taliban untuk mengambil tindakan segera untuk mencabut pembatasan pada perempuan dan anak perempuan dan menghormati hak asasi mereka.

Taliban, yang kembali berkuasa ketika pemerintah Afghanistan runtuh tahun lalu, pada hari Sabtu memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka di depan umum, dalam langkah lain menuju kekuasaan garis keras masa lalu mereka.

Seperti diketahui, Taliban telah mengeluarkan dekrit baru yang memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada pempuan Afghanistan. Bagi perempuan yang melanggar akan dihukum.

Dikutip dari Aljazeera, keputusan tersebut adalah yang pertama untuk rezim ini di mana hukuman pidana diberikan untuk pelanggaran kode pakaian untuk perempuan.

Kementerian yang baru-baru ini diangkat kembali Taliban untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengumumkan pada Sabtu bahwa diwajibkan bagi semua perempuan Afghanistan yang terhormat untuk mengenakan hijab, atau jilbab.

Kementerian tersebut, dalam sebuah pernyataan mengatakan, chadori (burqa Afghanistan berwarna biru atau hijab seluruh tubuh) sebagai pilihan hijab terbaik. Selain itu, kerudung hitam panjang yang menutupi perempuan dari kepala sampai kaki juga dapat menjadi pilihan.

"Setiap pakaian yang menutupi tubuh seorang perempuan dianggap jilbab, asalkan tidak terlalu ketat untuk mewakili bagian tubuh atau cukup tipis untuk mengungkapkan tubuh," jelasnya.

Kementerian menambahkan, wali laki-laki dari perempuan yang melanggar akan menerima peringatan, dan untuk pelanggaran berulang mereka akan dipenjara.

"Jika seorang wanita tertangkap tanpa jilbab, mahramnya (wali laki-laki) akan diperingatkan. Kedua kalinya, wali akan dipanggil (oleh pejabat Taliban), dan setelah dipanggil berulang kali, walinya akan dipenjara selama tiga hari," menurut pernyataan itu.

KEYWORD :

Taliban Pembatasan Perempuan Hijab G7 Kelompok Tujuh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :