Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, remi mundur dari jabatan komisaris utama (Komut) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tbk (SMI).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/5/2022), Manajemen SMII melaporkan Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komut perseroan pada 9 Mei 2022.
Direktur Utama SMI, Edwin Syahruzad, mengatakan pengunduran diri Mahendra sehubungan dengan terpilihnya sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027.
"Pada tanggal 9 Mei 2022, Anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) PT SMI yaitu Bpk. Mahendra Siregar menyampaikan surat pengunduran sebagai Anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) PT SMI sehubungan dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022 -2027," ujar Edwin.
Dia mengungkapkan, tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT SMI terkait Informasi atau Fakta Material. "Namun perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Komite di bawah Dewan Komisaris dimana Bpk. Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota," kata Edwin.
Kounde Bantah Ingin Tinggalkan Barcelona
Perlu diketahui, pada April lalu, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan Mahendra Siregar dan 6 orang lainnya untuk menjadi DK OJK periode 2022-2027. Pimpinan Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir juga menegaskan dalam laporan Komisi XI tentang hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota DK OJK.
Berdasarkan surat Presiden Nomor R-10/Pres/03/2022 tanggal 21 Maret 2022 sesuai hasil keputusan rapat pengganti Bamus DPR RI nomor T/423/TW/01/04/2022 tanggal 4 April 2022 Komisi XI diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon DK OJK periode 2022-2027.
KEYWORD :
Mahendra Siregar Ketua OJK Komisaris Utara PT SMI